Share

Perjalanan Brigadir RN Terhenti Gara-Gara 3 Motor Tanpa Surat

Tri Purna Jaya , Okezone · Rabu 31 Agustus 2016 14:40 WIB
https: img.okezone.com content 2016 08 31 340 1477626 perjalanan-brigadir-rn-terhenti-gara-gara-3-motor-tanpa-surat-jcDNvXhzc9.jpg Ilustrasi
A A A

BANDAR LAMPUNG - Seorang anggota Brimob Kompi 3 Polda Lampung, Brigadir RN ditangkap saat membawa tiga unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Tiga sepeda motor itu diduga akan dijual ke Jabung, Lampung Timur.

Terungkapnya kasus ini berawal saat aparat Polsek Natar melakukan razia di Jalan Lintas Sumatera, Desa Candipuro, Lampung Selatan pada kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Polisi menemukan tiga unit sepeda motor di dalam minibus Luxio bernomor polisi B 1216 ADE yang dikemudian Brigadir RN bersama TG (warga Bakauheni). Keduanya tidak bisa menujukkan saat petugas meminta surat-surat sepeda motor.

"Benar ada satu anggota yang diamankan dari razia tersebut. Diduga tiga unit sepeda motor itu adalah hasil kejahatan atau pencurian," kata Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Zarialdi, Rabu (31/8/2016).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tiga unit sepeda motor itu diakui didapatkan dari seseorang yang tidak dikenal oleh Brigadir RN dengan cara membeli seharga Rp2 juta per unit.

Tiga sepeda motor itu diterima pada Senin 29 Agustus sekitar pukul 22.00 WIB di rumah Brigadir RN di Perum Eldorado, Bandar Lampung.

Rencananya, tiga sepeda motor itu akan dijual kepada IV di Jabung, Lampung Timur seharga Rp2,5 juta. Namun, belum sampai ke tempat tujuan, kedua pelaku ditangkap polisi. "Kami masih kembangkan perkara ini," kata Zarialdi.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ris)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini