Share

Feedloter Harus Impor Sapi Indukan untuk Dapat Jatah Bakalan

Hendra Kusuma , Okezone · Senin 26 September 2016 19:06 WIB
https: img.okezone.com content 2016 09 26 320 1499074 feedloter-harus-impor-sapi-indukan-untuk-dapat-jatah-bakalan-TeCO9KYmLb.jpg Ilustrasi : Okezone
A A A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemedag) mengaku, telah memiliki aturan main impor sapi bakalan bagi para pelaku usaha penggemukan sapi (feedloter). Aturan tersebut adalah mewajibkan untuk mengimpor sapi indukan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, aturan baru ini berlaku bagi para pelaku feedloter yang selama ini mengimpor sapi bakalan. Saat ini, para pelaku usaha penggemukan sapi harus memberikan kuota khusus untuk sapi indukan.

"Ini sekarang membuat regulasi impor ketika impor bakalan ini 1:5. Ini kalau mengimpor 10, maka dua di antaranya adalah sapi indukan," kata Enggar di Kantornya, Jakarta, Senin (26/9/2016).

Enggar menyebutkan, aturan baru ini tentunya sebagai upaya pemerintah mempercepat target swasembada sapi. Aturan tersebut akan berlaku mulai September 2016.

Mengenai total kuota, Enggar menyebutkan sampai 2018 sebanyak 300 ribu ekor sapi bakalan di mana 60 ribunya harus diisikan oleh sapi indukan.

"Karena kalau tidak impor sapi indukan, sapi indukan yang ada sekarang akan dipotong juga," tandasnya.

Asal tahu saja, guna merealisasikan aturan baru tersebut, Kementerian Pertanian merevisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2016 tentang pemasukan ternak ruminansia besar ke dalam wilayah Republik Indonesia.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(rai)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini