Share

'Jam Karet' di Tiap Episode Sidang Kopi Sianida

Syamsul Anwar Khoemaeni , Okezone · Senin 26 September 2016 10:31 WIB
https: img.okezone.com content 2016 09 26 338 1498551 jam-karet-di-tiap-episode-sidang-kopi-sianida-zsBGRgMVBz.jpg
A A A

JAKARTA - Sidang kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin atau dikenal dengan sidang kopi sianida saat ini telah memasuki episode krusial. Kali ini, majelis hakim yang dipimpin Hakim Kisworo mengagendakan pemeriksaan saksi, baik dari kubu terdakwa, Jessica Kumala Wongso maupun jaksa penuntut umum (JPU).

Namun, hingga 24 seri persidangan yang sudah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, terdapat satu kebiasaan pasti dari majelis hakim. Termasuk di episode ke-25 hari ini, Senin (26/9/2016). Kebiasaan tersebut ialah 'jam karet' yang berlaku di ruang sidang Koesoemah Atmadja.

Dari kesepakatan semula misalnya, sidang bakal dimulai sekira pukul 09.00 WIB. Namun, hingga sekira pukul 10.20 sidang pun tak kunjung dimulai.

Pantauan Okezone, baik pengacara terdakwa serta JPU sudah berada di kursi masing-masing dan siap untuk beradu argumen terkait misteri kematian Wayan Mirna pada Rabu 6 Januari 2016 lalu. Sementara lima kursi untuk tiga hakim, Kisworo, Partahi Tulus Hutapea dan Binsar Gultom hingga pukul 10.20 WIB masih kosong.

Seperti diketahui, di episode sebelumnya, terdakwa menghadirkan saksi ahli patologi forensik asal Australia, Richard Byron Collins. Di depan majelis hakim, ia meragukan adanya penuangan racun sianida ke dalam minuman es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Selain itu, ia menyesalkan tidak adanya autopsi menyeluruh dalam kasus ini.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fas)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini