MAKASSAR - Setelah mengumpulkan rekaman CCTV, Polda Sulsel berhasil mengindetifikasi tiga orang pelaku pembakar Gedung DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin malam (26/9/2016)
Hal itu diungkapkan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Anton Charliyan, saat gelar konferensi pers di Polres Gowa beberapa saat lalu. "Berdasarkan CCTV, tiga orang sudah diketahui melakukan aksi pembakaran. Kita akan adakan tindakan hukum. Semoga dalam waktu dekat kita bisa amankan nama nama tersebut," ungkap Anton.
Aksi demonstrasi yang berujung pada pembakaran tersebut, kata Anton, tidak mengantongi izin aksi. Polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi terkait kejadian ini.
"Kami sudah memeriksa anggota DPRD dan sudah mengantongi beberapa nama. Secara laboratoris ini diduga dibakar tapi penyebabnya menunggu hasil laboratorium," papar Anton.
Sementara itu, Andi Maddusila selaku Raja Gowa mempersilahkan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembakaran gedung DPRD Gowa. Andi menyerahkan sepenuhnya kepada polisi, bahkan apabila pelakuknya dari anggota kerajaan, Ia meminta polisi tak segan-segan untuk menangkapnya.
"Pasti akan ketahuan pelakunya, kan ada CCTV. Kami dorong untuk diusut tuntas. Silahkan, kalau ada anggota kami terlibat silahkan juga diproses hukum," pungkas Maddusila.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(ulu)