Share

Tak Memenuhi Syarat, BNN Akan Periksa Ulang Calon Kepala Daerah

Putera Negara , Okezone · Rabu 28 September 2016 13:43 WIB
https: img.okezone.com content 2016 09 28 337 1500712 tak-memenuhi-syarat-bnn-akan-periksa-ulang-calon-kepala-daerah-DLJiOQce3h.jpg Kepala BNN, Budi Waseso (foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso (Buwas) mengatakan ada beberapa calon kepala daerah yang akan kembali diperiksa terkait pemeriksaan penyalahgunaan narkotika.

Ia menuturkan, hal itu dikarenakan ada beberapa calon yang tak memenuhi standar pemeriksaan BNN. Sehingga, agak sedikit menimbulkan keraguan.

"Ada beberapa yang saya lihat dari sampel yang dikirim untuk diperiksa tidak memenuhi standar dari jumlahnya, misalnya rambut harus berapa, darah harus berapa itu yang tidak memenuhi standar, sehingga harus ada yang diperiksa ulang," kata Buwas di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (28/9/2016).

Kendati demikian, ia menegaskan para calon yang akan diperiksa ulang bukan karena diduga pemakai narkoba, namun memang secara teknis masih belum memenuhi standar pemeriksaan yang diajukan BNN.

"Jadi begini, misalnya banyak darah ini harus 10 cc tapi hanya kirim 7 cc maka tidak memenuhi syarat sehingga harus diulang. Takutnya ini tak memenuhi hasil standar pemeriksaan dan hasilnya bisa berbeda dari standar teknis," paparnya.

Saat ditanyakan calon kepala daerah mana saja yang akan diperiksa kembali, mantan Kabareskrim itu menyebutkan, hampir 101 daerah menggelar pesta demokrasi 2017.

Sementara untuk wilayah DKI Jakarta, Buwas mengungkapkan belum akan memeriksa lagi dari tiga pasang calon yang maju. Menurutnya, saat ini BNN fokus ke daerah yang memang jauh dari Ibu Kota.

"Sementara Jakarta belum ada karena kan mudah dipanggilnya dan waktunya singkat dan mudah. Nah, kita fokus seperti di Papua, Maluku, dan lainnya karena cukup jauh," sambungnya.

Kemudian, jenderal bintang tiga itu juga berharap seluruh calon yang maju dalam pilkada serentak mendatang, secara langsung datang ke BNN untuk melakukan pemeriksaan. Tidak seperti yang selama ini, hanya melalui pengiriman bahan materi semata.

"Selama ini kan dikirim dari wilayah ke kita, termasuk rambut lalu dikawal dari KPU, Panwas, BNN dan Dinas Kesehatan. Nah, nanti yang diulang atau diragukan kita berharap langsung dipanggil ke sini diperiksa langsung kepada yang bersangkutan jadi tidak lagi dikirim bahan-bahannya langsung diambil di sini," tutupnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(wal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini