KULONPROGO - Dua orang ibu rumah tangga berinisial JUM (41) dan SUM (56) ditangkap polisi karena kepergok mencuri di toko kelontongan di Kaliagung, Sentolo, Kulonporogo.
Kapolsek Sentolo, Kompol Slamet mengatakan, dua tersangka ini diamankan warga saat kepergok mengambil barang dagangan di toko kelontongan, warga pun langsung menangkap kedua pelaku.
Dari hasil penggeledahan, kedua tersangka mengambil setidaknya ada delapan jenis barang dagangan, yakni shampo sachet, shampo botol, kecap, penyedap rasa hingga roti.
Saat menjalankan aksinya, kedua tersangka mengambil barang dagangan dengan memanfaatkan kelengahan penjual. Barang itu selanjutnya dimasukkan ke dalam baju dan tas.
“Aksinya itu diketahui warga dan langsung diteriaki,” kata Slamet kepada wartawan, Rabu (28/9/2016).
Menurutnya, kedua pelaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi karena sudah lama ditinggal suami pergi.
“Karena nilainya di bawah Rp2,5 juta akan dikenai dengan tipiring, tetap dijerat dengan Pasal 362 KUHP,” sambungnya.
Tersangka JUM, mengaku datang di Sentolo untuk mencari keluarganya. Mereka selanjutnya mampir di toko tersebut untuk membelikan oleh-oleh. Saat itulah muncul keinginan untuk mengambil barang ke dalam balik baju dan tas.
“Rencananya mau dipakai sendiri. Ini baru pertama kali,” kilahnya.
Kedua tersangka sendiri datang ke lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor Vario dengan nomor polisi AB 3735 B.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(wal)