JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, pemerintah saat ini dapat mengamankan 37 persen Bahan Bakar Minyak (BBM) dari sektor kelautan dan perikanan pasca-diterapkannya kebijakan moratorium izin kapal eks-asing dan transhipment.
Susi menyebutkan, illegal fishing yang terjadi puluhan tahun di perairan Indonesia selama ini telah mendapatkan subsidi BBM dari pemerintah. "Jadi ya dari apa yang kita kerjakan ternyata menghasilkan nilai ekonomi yang juga luar biasa dari menenggelamkan kapal, minyak pemerintah jadi ada lebih 37 persen, karena kapal-kapal ribuan itu juga pakai minyak kita, kita subsidi lagi. Jadi curi ikan kita, pakai minyak kita, moral hazard yang luar biasa," kata Susi saat acara Social Good Summit di Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Susi melanjutkan, kebijakan-kebijakan sektor kelautan dan perikanan yang ada saat ini juga telah meningkatkan produktivitas. Di mana, pada awal pemerintahan Presiden Jokowi produktivitas ikan hanya 2,5 juta ton, dan pada 2015 naik menjadi 6,620 juta ton.
"Jadi ada kenaikan 4,1 juta ton hal yang luar biasa, bayangkan saja 4,1 juta ton setara USD4,1 miliar memang ekspor ada penurunan, tetapi impor kita turun banyak dari perusahaan ikan kaleng," tambahnya.
Susi mengungkapkan, tindakan illegal fishing harus segera dihentikan, tidak hanya ikan yang habis, tindakan perbudakan juga banyak terjadi di atas kapal-kapal para pencuri ikan.
"Jadi yang begini harus di-stop, lepas dari ekonomi, kita ini manusia, jadi tapi apa yang kita kerjakan akhirnya menghasilkan ekonomi yang luar biasa," tukasnya.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(rai)