BANDAR LAMPUNG - Barang bukti narkoba senilai lebih dari Rp1,3 triliun dimusnahkan di Lapangan Polda Lampung. Barang bukti dikumpulkan dari 835 kasus yang berhasil diungkap Polda Lampung dan BNN Lampung selama tujuh bulan.
Narkoba yang dimusnahkan yakni 94 kilogram ganja, 22 Kg sabu-sabu, dan 259 ribu butir pil ekstasi dengan rincian, Ditnarkoba Polda Lampung mengungkap 361 gram sabu dan 147 butir pil ekstasi; Polres Lampung Selatan 94 Kg ganja, 19 Kg sabu, dan 110 butir pil ekstasi; Polres Lampung Tengah 1 Kg sabu dan BNN Lampung 1 Kg sabu.
Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan sabu dan ineks dimusnahkan dengan menggunakan mesin insenator milik BNN Lampung.
Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin mengatakan, barang bukti itu hasil pengungkapan 835 kasus per September 2016. Sedangkan tersangka yang ditangkap sebanyak 1.200 orang.
"Jika melihat data ini, setiap tahun kasus narkoba yang berhasil diungkap selalu meningkat. Ini karena Lampung adalah provinsi yang dilewati oleh 10 provinsi dari Sumatera ke Jawa," katanya.
Ike menambahkan, pada 2015 lalu terungkap 1251 kasus narkoba dengan tersangka sekitar 800 orang. Sedangkan tahun 2016 per September, kasus yang terungkap sudah lebih dari setengah total kasus pada 2015.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(aky)