JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani sore ini menghadiri kegiatan penindakan rokok ilegal di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai. Adapun total rokok yang ditinjau oleh Sri Mulyani adalah sebesar 11 juga batang rokok.
Rokok ini adalah rokok ilegal yang diproduksi oleh mesin dengan total produksi 1500 batang per menit. Sri Mulyani pun sempat takjub melihat kemasan yang amat rapi dari rokok ini.
"Ini sangat rapi. Tapi ternyata memang seperti ini yang palsu. Saya perlihatkan," kata Sri Mulyani sambil meninjau rokok palsu di Kantor Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Sri Mulyani menegaskan akan menindak tegas produksi rokok ilegal. Selain itu, tindakan preventif juga akan dilakukan. Salah satunya adalah dengan meningkatkan pengawasan dari Ditjen Bea Cukai. "Terlihat persis dengan yang asli. Kita akan lakukan pengawasan," tutupnya.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(mrt)