Share

24 Bandar Narkoba Divonis Mati, 12 Lainnya Masuk Daftar Tunggu

Ferio Pristiawan Ekananda , Okezone · Jum'at 30 September 2016 15:16 WIB
https: img.okezone.com content 2016 09 30 338 1502846 24-bandar-narkoba-divonis-mati-12-lainnya-masuk-daftar-tunggu-ik7NxLkQcA.jpg Palu Hakim (Foto: Ilustrasi)
A A A

J‎AKARTA - Wilayah Jakarta Barat sudah dianggap sebagai pintu masuk narkoba. Bagaimana tidak, sebanyak 36 orang bandar dan pengedar narkoba telah ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

"Dari 36 orang pengedar dan bandar narkoba itu, 19 di antaranya sudah dipastikan dalam antrean eksekusi mati. Lima terpidana masih bisa ajukan upaya hukum, dan 12 terpidana lainnya dalam proses persidangan‎," tutur Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Teguh Ananto, di Jakarta Barat, Jumat (30/9/2016).

Diketahui, lima terpidana mati adalah warga negara asing yang masih bisa mengajukan proses hukum. Sedangkan 19 lainnya tidak bisa lagi menempuh upaya hukum, dan mereka baru saja dijatuhi vonis hukuman mati. "Itu rentang dua minggu ke belakang," jelas Teguh.

Para WNA tersebut berbisnis narkoba di Jakarta Barat dengan barang bukti 20 kilogram sabu-sabu. Terakhir, Rabu 28 September 2016, tiga WNA Malaysia yang dijatuhi hukuman mati atas nama Toor Eng Tart, Ooi Swee Liew alias Asoh, dan Phang Hoon Ching yang terlibat kasus 15 kilogram sabu-sabu dan 140.000 butir ekstasi yang mereka selundupkan ke Jakarta Barat.

Sementara, dua orang lagi berasal dari China ‎bernama Li Fuzhang dan Li Hezhang. Mereka divonis mati setelah tertangkap membawa 20 kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu 21 September 2016.

Untuk 12 terpidana lainnya masih dalam proses persidangan, Jaksa tengah berupaya mereka dihukum seberat-beratnya. Pasalnya, wilayah Jakarta Barat adalah lahan basah bagi bandar-bandar narkoba.

Badan Narkotika Nasional (BNN) pun telah memetakan bahwa Jakarta Barat menjadi pintu masuk peredaran barang haram tersebut. Tak ayal, aparat terus mengejar pelaku narkoba ke rumah kontrakan, kos-kosan, dan apartemen yang jumlahnya ribuan di Jakarta Barat.

Selain itu, aparat penengak hukum terus membuat pengawasan narkotika di wilayah Jakarta Barat, berkejaran dengan mobilitas para pengedar. "Apalagi, di sini (Jakarta Barat) banyak hotel, pub, diskotek, mal, tempat hiburan malam, di tempat-tempat inilah yang ramai (pembeli narkoba) bagi bandar," tandas Teguh.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(Ari)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini