Share

Bandara Baru Yogya, Warga Penggarap Lahan PAG Hanya Terima Rp25 Miliar

Agregasi Kedaulatan Rakyat , Jurnalis · Jum'at 30 September 2016 10:08 WIB
https: img.okezone.com content 2016 09 30 510 1502509 bandara-baru-yogya-warga-penggarap-lahan-pag-hanya-terima-rp25-miliar-7pCF52gbJN.jpg Ilustrasi
A A A

KULONPROGO - Warga penggarap lahan Paku Alam Ground (PAG) yang terdampak pembangunan bandara baru di Kulonprogo, Yogyakarta, akhirnya mendapat kompensasi sebesar Rp25 Miliar. Selain itu, warga juga akan menerima ganti untung dari PT Angkasa Pura sekira Rp64 Miliar atas aset warga yang berada di atas tanah PAG.  

Meski demikian, warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Penggarap Lahan Pesisir ini masih kecewa, karena tuntutan mereka belum terkabulkan secara penuh.

“Jika dihitung dari Rp25 Miliar, artinya permeter persegi hanya dihargai Rp15 ribu, padahal tuntutan kami Rp150 ribu. Pura Pakualaman seharusnya ikhlas berbesar hati karena kami yang menjadikan tanah tidak tergarap yang kemudian digarap warga menjadi berharga," kata perwakilan Forum Komunikasi Penggarap Lahan Pesisir, Sumantoyo.

Sementara, Pj Bupati Kulonprogo, Budi Antono menyatakan, Pemkab Kulnprogo pada intinya hanya memfasilitasi atau mediasi antara warga penggarap tanah PAG dan Pura Pakualaman.

"Pihak Puro sudah memberikan pernyataannya terkait berapa kompensasi yang akan diberikan kepada warga penggarap. Lebih jelasnya biar dari pihak Pura yang mengatakannya apa yang selama ini ditunggu-tunggu warga," ujar dia.

Sementara, perwakilan dari Pura Pakualaman, Bayudono menuturkan, pihak Pura Pakualaman akan memberikan kompensasi kepada warga penggarap lahan PAG terdampak bandara sebesar Rp25 Miliar. Namun, jumlah itu tidak dikaitkan dengan masalah tanahnya.

"Uang itu dari Kanjeng Gusti (Paku Alam X), dan sudah matur dan minta petunjuk Sri Sultan Hamengku Buwono X," katanya.

Menurut Bayudono, jangan dilihat ukuran pemberiannya. Namun, yang harus dipikirkan adalah bagaimana caranya uang itu dibagikan kepada sekira 600 orang yang selama ini menggarap tanah PAG dan terdampak pembangunan bandara.

"Tentu saja yang lebih mengerti orang perorang adalah para kades masing-masing desa, karena itu lebih baik uang dipasrahkan kepala desanya, tapi ini baru usulan. Kami minta pada pemkab agar difasilitasi/mediasi supaya jangan sampai ribut. Pak Kapolres juga sudah menyatakan kalau ada rembug ya di-rembug bersama," tuturnya.

Sebagai informasi, pihak Puro Pakualaman sendiri mendapatkan ganti untung tanah yang terdampak pembangunan bandara sekira Rp702 Miliar, Kanjeng Gusti Paku Alam X sendiri menginginkan pembayaran tanah PAG yang terdampak pembangunan bandara dilakukan terakhir, setelah semua warga sudah mendapatkannya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fds)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini