Share

Masuk Periode II, Tax Amnesty untuk UKM Diusulkan Bisa Online

Dani Jumadil Akhir , Okezone · Sabtu 01 Oktober 2016 15:35 WIB
https: img.okezone.com content 2016 10 01 320 1503663 masuk-periode-ii-tax-amnesty-untuk-ukm-diusulkan-bisa-online-TGVv0ISJMi.jpg Dirut BEI Tito Sulistio. (Foto: Okezone/Dede)
A A A

DENPASAR - Tax amnesty periode I sudah berakhir dan kini memasuki babak kedua atau Tax amnesty periode II dengan pengenaaan tarif tebusan sebesar 3 persen. Tax amnesty periode II dimulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2016.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio optimistis animo Tax amnesty periode II akan lebih banyak lagi yang mengikuti dibandingkan periode I.

"Secara jumlah akan lebih karena yang pertama ya, perusahaan itu harus diakui beberapa keterlambatan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) itu mengganggu perusahaan," kata Tito di Bali, Sabtu (1/10/2016).

Tito menambahkan, perusahaan juga tidak mempermasalahkan tarif tebusan 3 persen pada periode II, karena selisihnya tidak jauh berbeda. Bahkan kata Tito, tidak sedikit perusahaan menaruh uangnya terlebih dahulu di deposito dengan bunga tinggi, sehingga tidak kesulitan untuk membayar tarif tebusan 3 persen.

"Tapi perusahaan juga senang kok masih 3 persen," jelas Tito.

Tidak hanya itu, animo tax periode II lebih besar karena masih besarnya potensi UMKM yang belum mengikuti Tax amnesty. "Karena UMKM itu sampai 31 Maret masih sama 0,5 persen. Enggak berubah kan jadi buat mereka ngapain cepat-cepat," imbuhnya.

Diprediksi akan ada 30-40 ribu UMKM akan mengikuti Tax amnesty jika dapat diurus secara online.

"Jangan tanda tangan basah, kasihan UMKM dari daerah ngurus izin ke pusat, makan waktu dan biaya. Kalau sudah online pasti cepat. Dan itu bagus, tax base kita menguat. Kan ini bukan hanya duit, tax base. Pokoknya apa? Yang penting tata kelola manajemen fiskal yang membaik di Republik ini," tukasnya.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(mrt)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini