Share

Curi Tas WN Belanda, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Erie Prasetyo , Okezone · Jum'at 21 Oktober 2016 21:33 WIB
https: img.okezone.com content 2016 10 21 340 1521497 curi-tas-wn-belanda-seorang-pria-dibekuk-polisi-AyMCSfhtA8.jpg Ilustrasi (Okezone)
A A A

MEDAN – Seorang pria bernama Susanto (36) ditangkap polisi lantaran mencuri tas milik dua warga negara (WN) Belanda saat tengah melintas di Jalan TB Simatupang, Kota Medan persisnya di depan Toko Roti Mawar, Jumat (21/10/2016).

Dua turis tersebut yakni, Lieke Kanters (22), warga Fransestraat 12 Denventer dan Marleen (20), warga Lambertees Scraat 5, Belanda.

Peristiwa ini terjadi saat kedua korban baru turun dari bus ALS. Saat itu, kedua turis asing itu berniat melanjutkan perjalanan liburan ke Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Saat lengah karena hendak menaiki angkutan umum lainnya, tas mereka tiba-tiba dicuri Susanto. Lieke dan Marleen pun sempat berteriak minta tolong. Namun, pelaku keburu kabur dengan kendaraannya.

Oleh warga, keduanya lalu disarankan membuat laporan ke Polsek Sunggal. Laporan keduanya dengan cepat direspon petugas, karena Lieke bisa menyampaikan laporannya dengan bahasa Indonesia yang baik.

Usai memeriksa kedua korban, petugas lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tak butuh waktu lama, Susanto lalu ditangkap petugas Polsek Sunggal di rumahnya, Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa tas ransel hitam milik korban. Hasil pencurian  tersebut juga belum dipergunakannya.

”Tas ransel warna hitam yang diletak tepat di sampingnya, seketika langsung dirampas tersangka. Isi tas itu, beberapa pakaian dan uang,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fas)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini