Share

Pohon Jati Milik Negara Dibabat Pencuri di Pati

Agus Atha Suharto , Sindo TV · Jum'at 21 Oktober 2016 07:22 WIB
https: img.okezone.com content 2016 10 21 512 1520649 pohon-jati-milik-negara-dibabat-pencuri-di-pati-YU7Cbc5q6s.jpg Lokasi pencurian pohon Jati. (Agus AS/Okezone)
A A A

PATI - Kayu jati di hutan Regaloh, Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, dilaporkan sering dijarah maling. Selama tiga hari, sudah 11 pohon jati milik negara itu habis dibabat maling.

Adapun peristiwa tersebut terdiri dari, lima kayu dilaporkan hilang pada Selasa, 11 Oktober 2016, tiga kayu hilang pada Rabu, dan tiga kayu lainnya ditebang tanpa izin pada Kamis. Akibat penjarahan kayu tersebut, Kawasan Penguasaan Hutan (KPH) Pati mengalami kerugian.

Hartono, karyawan BUMN mengaku mendapatkan informasi dari polisi hutan teritorial (polter) RPH Regaloh bahwa kayu jati hi hutan sesuai negara petak 133C RPH diketahui telah hilang atau ditebang tanpa izin sebanyak lima pohon. Kejadian berulang pada dua hari berikutnya, masing-masing sebanyak tiga pohon.

"Setelah mendapatkan informasi itu, kami melaporkan kasus tersebut kepada Asper BKPH Regaloh Sudarmadi. Setelah itu, kami meleterkan tunggak, mengamankan sisa kayu yang ditebang tanpa izin dan melaporkan kepada polisi," ujar Hartono, Jumat (21/10/2016).

Sementara, Kabag Ops Polres Pati Kompol Sundoyo membenarkan adanya laporan terkait dengan tindak pidana pencurian kayu jati milik negara di Hutan Regaloh. Saat ini, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dan memburu pelaku.

“Laporan sudah kami terima. Saat ini, kami tengah mendalami kasus dan melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku. Kami akan menindak tegas siapa saja yang berbuat kejahatan di wilayah Kabupaten Pati," tegas Kompol Sundoyo. (sym)  

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fds)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini