Share

Sindikat Pembobol ATM dengan Modus Botol Bekas Ditangkap

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis · Sabtu 22 Oktober 2016 02:41 WIB
https: img.okezone.com content 2016 10 22 338 1521600 sindikat-pembobol-atm-dengan-modus-botol-bekas-ditangkap-9mv6crsc3B.jpg Ilustrasi (Okezone)
A A A

JAKARTA - Sindikat pembobol mesin anjungan tunai mandir (ATM) menggunakan sepotong plastik bekas botol mineral ditangkap di sebuah Perumahan Metropolitan Land, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Satu pelaku Hamlan (30) kami amankan, sedangkan satu pelaku lainya yakni Fajirin (32) masih kami buru. Saat kejadian pelaku Fajirin melarikan diri saat akan ditangkap warga," ujar Kapolsek Tambun, AKP Boby Kusumawardhana, Jumat kemarin.

Sebab, kata dia, biasanya sindikat ini mengganjal pakai batang korek api di celah (slot) mesin tempat biasa nasabah memasukkan kartu. Namun, modus kali ini menggunakan sepotong plastik bekas botol mineral untuk mengelabui nasabah yang ingin mengambil uang dari ATM. "Ini modus baru dalam pembobolan ATM," katanya.

Boby menjelaskan, kasus pembobolan ini terungkap saat korban Ponidi (23) warga mengalami kerugian sebanyak Rp600 ribu setelah uang miliknya digasak pelaku.

Saat itu, pelaku masuk ke dalam ruang mesin ATM setempat. Mereka lalu memasukkan sepotong plastik bekas botol mineral ke dalam slot kartu di mesin ATM.

Setelah itu, lanjut dia, mereka keluar ruang ATM dan mengintai calon korbannya dari luar. Selang beberapa menit kemudian, Ponidi masuk ke dalam ruang ATM. Setelah menarik uang tabungan di ATM tersebut, kartu miliknya tidak bisa keluar.

Sehingga, korban panik dan meminta bantuan warga sekitar. Tersangka Hamlan kemudian berpura-pura menolong korban dengan menyuruh Ponidi memasukkan nomor pin nya.

Tanpa sepengetahuan korban, Hamlan diam-diam mengingat nomor pin yang ditekan Ponidi. Meski sudah dimasukkan nomor pin, kartu ATM korban tetap tidak keluar.

Korban kemudian pergi untuk melaporkan hal ini pada keluarganya. Melihat korbannya pergi, tersangka lainnya Fajrin masuk ke ruang ATM untuk mengambil ganjalan tersebut.

Secara leluasa mereka berdua menguras uang tabungan korban sebanyak Rp 600 ribu yang berada di rekeningnya. Tanpa mereka sadari, Ponidi kembali lagi ke lokasi bersama keluarganya.

Korban merasa curiga dengan gelagat kedua tersangka, karena mereka tampak sumringah ketika keluar dari ruang ATM. Namun mendadak berubah menjadi pucat pasi, begitu mengetahui korban kembali ke ruang ATM.

Karena curiga, korban berteriak meminta bantuan warga dan langsung mengamankan pelaku. Satu pelaku ditangkap warga, dan satu pelaku berhasil melarikan diri.

"Kami masih memburu satu pelaku lainya, identitasnya sudah kami ketahui," ungkapnya.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Metro Bekasi, AKP Endang Longla menambahkan, setelah mendengar ada peristiwa pembobolan itu, petugas langsung datang ke lokasi untuk mengamankan tersangka.

"Pengakuan pelaku baru sekali melakukan aksi ini, tapi masih kita dalami," tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.

Sementara rekan korban yang berhasil meloloskan diri masih dalam pemburuan."Kami masih mencari keberadaan pelaku, karena pelaku masih bersembunyi," tukasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini