Share

Alasan Otto Hasibuan Yakin Jessica Bebas dari Hukuman

Bayu Septianto , Okezone · Sabtu 22 Oktober 2016 08:37 WIB
https: img.okezone.com content 2016 10 22 338 1521672 alasan-otto-hasibuan-yakin-jessica-bebas-dari-hukuman-u578XUsesN.jpg
A A A

JAKARTA - Jelang pembacaan vonis pekan depan, kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan yakin kliennya akan bebas dari segala tuntutan. Namun Otto membantah keyakinannya itu sebatas karena Jessica adalah klienya.

Keyakinannya berdasarkan fakta dan bukti yang dihadirkan selama persidangan bahwa tak ada kandungan sianida di tubuh Mirna. Pernyataan itu berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik dari Polri.

"Yang mengatakan itu dari Polri, dan dijadikan bukti jaksa, kecuali itu bukti dari saya," tuturnya.

Diketahui, Jessica jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Proses persidangannya berlangsung alot hingga ia didakwa JPU dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman 20 tahun penjara.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(qlh)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini