Share

Tiga Cagub Aceh Lolos Syarat Dukungan Jalur Perseorangan

Rayful Mudassir , Okezone · Sabtu 22 Oktober 2016 15:25 WIB
https: img.okezone.com content 2016 10 22 340 1521854 tiga-cagub-aceh-lolos-syarat-dukungan-jalur-perseorangan-RZ5TE3EaOA.jpg Ilustrasi Okezone
A A A

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar rapat pleno untuk menyampaikan hasil rekapitulasi syarat dukungan bagi calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Aceh melalui jalur perseorangan di Aula Hotel Mekkah, Banda Aceh. Hasilnya, tiga calon gubernur dan wakil gubernur tersebut dinyatakan lolos syarat dukungan di atas minimal 153.045 KTP.

Pasangan calon Zakarian Saman–T Alaidinsyah memperoleh jumlah total suara sebanyak 159.106 kartu tanda penduduk (KTP). Mantan Gubernur Aceh, Abdullah Puteh besama Sayed Mustafa Usab mendapatkan total 172.551 dukungan. Sementara petahana Gubernur Aceh Zaini Abdullah menjadi calon terbanyak perolehan jumlah dukungan, melebihi angka minimal dibanding dua pasangan lain, yakni dengan 177.497 KTP.

“Hasil ini akan kami masukkan ke dalam pemenuhan syarat untuk ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Aceh pada Pilkada 2017 mendatang,” kata Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi usai acara, Sabtu (22/10/2016).

Atas hasil keputusan tersebut, hampir bisa dipastikan mereka akan ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur pada pilkada mendatang.

Selain tiga pasangan cagub dan cawagub yang maju melalui jalur independen, ada tiga pasangan lain yang maju melalui partai politik lokal maupun nasional. Ketiga pasangan tersebut yakni Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah, Muzakkir Manaf dan TA Khalid, serta Tarmizi Karim bersama Machsalmina Ali.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ulu)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini