Share

Dokumen TPF Munir Hilang, SBY Jangan hanya Membisu

Dara Purnama , Okezone · Minggu 23 Oktober 2016 18:41 WIB
https: img.okezone.com content 2016 10 23 337 1522357 dokumen-tpf-munir-hilang-sby-jangan-hanya-membisu-0TMif3ltyC.jpg
A A A

JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo ditugaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencari keberadaan dokumen hasil Tim Pencari Fakta (TPF) kasus meninggalnya aktivis HAM, Munir Said Thalib.

Mantan Anggota TPF, Hendardi mengatakan, pihaknya telah dihubungi Kejaksaan Agung secara informal mengenai keberadaan dan hasil TPF. Menurutnya, bukan menjadi wewenangnya untuk menyampaikan isi dokumen tersebut karena sudah diberikan kepada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Tahun 2005.

"Pihak Kejaksaan Agung menghubungi saya secara informal, memang ada. Tetapi saya inging mengatakan  dokumen laporan TPF sudah diserahkan dari TPF kepada Presiden (SBY) pada 24 juni 2005. Artinya secara formal itu  sudah menjadi wewenang presiden," kata Hendardi di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/10/2016).

Sesuai dengan Keppres yang diterbitkan SBY, yang berhak menyampaikan hasil investigasi TPF adalah seorang presiden. "Diamanatkan bahwa TPF setelah menyelesaikan laporannya, laporan itu diserahkan presiden. Lalu presiden yang  akan mengumumkan ke publik. Artinya kami sebagai anggota, apalagi mantan sama sekali tidak punya wewenang dan otoritas mengumunkan mendistribusikan, menyampaikan kepada siapapun," paparnya.

Jika dokumen tersebut dinyatakan hilang oleh Kementrian Sekretariat Negara (Kemensetneg), pihaknya menyarankan pemerintahan Jokowi berkomunikasi langsung dengan pemerintahan SBY yang menerima langsung dokumen tersebut.

"Kalau dikatakan hilang, ya berhubungan saja pemerintahan Jokowi dengan pemerintahan SBY. Saya kira secara moril SBY oang yang bertanggung jawab, oleh karena itu tidak bisa beliau hanya membisu," katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(qlh)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini