Share

Usut Senpi Aa Gatot, Polda Metro Cocokan Peluru di Puslabfor

Dara Purnama , Okezone · Minggu 23 Oktober 2016 14:44 WIB
https: img.okezone.com content 2016 10 23 338 1522252 usut-senpi-aa-gatot-polda-metro-cocokan-peluru-di-puslabfor-D9utT6wYQG.jpg Aa Gatot (foto: Okezone)
A A A
 

JAKARTA - Untuk mengusut kasus kepemilikan senjata api (senpi) oleh Gatot Brajamusti (Aa Gatot), Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melakukan pencocokan dua senjata api milik mantan Ketua Umum PARFI tersebut dengan 1.014 butir peluru ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

"Kita akan cocokkan senjata ke Labfor Mabes Polri," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKPB Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (23/10/2016).

Budi menjelaskan, Aa Gatot sendiri dibawa ke Jakarta guna memudahkan pemeriksaan penyidikan kasus ini. Sehingga pemberkasan kasus bisa segera diselesaikan oleh Polda Metro Jaya.

"Kenapa tersangka kita bawa ke Jakarta ini mengingat batas waktu penyidikan. Kita segera melengkapi berkas perkara Gatot karena mengingat kasus narkobanya sudah tahap 1 tapi P19 dan akan dilengkapi. Kami akan kejar berkas perkara senjata api ini," katanya.

Seperti diketahui, dari tangan Gatot Brajamusti, polisi menemukan dua senjata api jenis block tipe 26 dan walter PPK dan peluru lebih kurang 1.014 butir. Senjata itu dari pengakuan Gatot didapatkan dari mantan Pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPPN), Ary Suta.

"Pengakuan dia itu untuk properti film makanya kita lakukan pemeriksaan beberapa orang yang berkaitan dengan properti film. Tetapi yang jelas apakah digunakan atau tidak itu tidak masalah tapi pada saat dilakukan penggeledahan ada senjata apil di lokasi dan tidak diakui saudara GB bahwa senjata itu sudah dimiliki dia dari beberapa waktu lalu," tukasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(wal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini