Share

Ahok Temui Jokowi Sebelum ke Bareskrim, Pengamat: Di Mata Hukum Semua Sama!

Awaludin , Okezone · Senin 24 Oktober 2016 20:49 WIB
https: img.okezone.com content 2016 10 24 338 1523362 ahok-ketemu-jokowi-pengamat-dimata-hukum-semua-sama-SYeAKSow4g.jpg Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, sebelum memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri mengenai kasus dugaan penistaan agama.

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan, langkah Ahok menemui Presiden Jokowi hanya untuk menakut-nakuti Bareskrim. Oleh karena itu, penegak hukum tidak perlu khawatir dengan manuver yang dilakukan orang nomor satu di Jakarta itu.

"Semua orang memang tahu Ahok itu teman Jokowi. Tetapi, di mata hukum semua sama. Ingat penyidik harus lebih takut dengan Tuhan, dari pada Jokowi," tegas Margarito saat dihubungi, Senin (24/10/2016).

Ia pun menilai, untuk melakukan pemanggilan terhadap pejabat negara tak perlu izin ke Presiden. Menurut Margarito, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membatalkan Pasal 36 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3), Ayat (4) dan Ayat (5) UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda yang memuat ketentuan pemeriksaan dan penyidikan terhadap pejabat negara yang melakukan tindak kejahatan harus menggunakan izin tertulis dari Presiden.

"Ini jelas. Ahok telah mengada-ada," sambungnya.

Kata dia, jika dalam proses pemeriksaan ditemukan dua alat bukti, Bareskrim tidak perlu ragu untuk menetapkan tersangka. Lalu terkait, KPU DKI akan menetapkan pasangan cagub dan cawagub, menurut Margarito, itu sama sekali tidak ada kaitannya.

"Biar warga Jakarta membuka mata dan telinga siapa Ahok," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(wal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini