Share

Menkominfo Nilai Blokir Konten SARA seperti Sembuhkan Orang Sakit

Raiza Andini , Okezone · Senin 24 Oktober 2016 13:47 WIB
https: img.okezone.com content 2016 10 24 340 1522870 menkominfo-nilai-blokir-konten-sara-seperti-sembuhkan-orang-sakit-OcLTWqOwAV.jpg Foto: Illustrasi Okezone
A A A

NUSA DUA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudianta akan memblokir akun-akun media sosial yang mengangkat isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terkait Pilkada Serentak 2017.

Rudiantara menuturkan, konten media sosial yang bernuansa isu SARA rasanya sangat sulit untuk dilakukan pendekatan secara regulasi. Cara yang lebih fokus adalah memberikan filterisasi akun-akun media sosial yang mengangkat isu SARA.

"Pendekatan secara konten ini tidak lagi dilakukan hanya berdasarkan regulasi. Kalau regulasi saja, ini istilahnya bagaimana menyembuhkan orang sakit. Hal yang harus kita lakukan adalah membuat orang sehat lebih murah," terang Rudianta di acara 53 Tahun Association Broadcasting Union, di Nusa Dua, Bali, Senin (24/10/2016).

Saat ini, kata dia, Kemenkominfo telah melakukan penyaringan terhadap situs-situs maupun akun media sosial yang mengangkat isu SARA. Tercatat sebanyak 800 ribu konten black list di Indonesia, dan Menkominfo telah beralih dengan menyediakan konten white list sebanyak 150 ribu situs.

"Situs-situs itu sebaiknya diakses dunia pendidikan. Ini baru dimulai pada 2015. Suatu saat saya berharap 3–5 tahun dari sekarang jumlah white list-nya lebih besar dari black list," tambahnya.

Rudiantara menambahkan, media sosial saat ini tidak bisa dikontrol dan sulit untuk menerapkan aturan agar tidak mengangkat isu SARA. Ia meminta masyarakat untuk membuat etika berkomunikasi di media sosial secara baik tentunya dengan pendampingan keluarga.

"Pendekatan pada media sosial itu kembali tidak hanya bisa pakai aturan kita semua akan capek kalau semua pakai aturan. Saya mengajak dan mengimbau masyarakat membuat semacam tatanan kepada society untuk membuat semacam etika bagaimana berkomunikasi di media sosial dan peran keluarga juga menjadi sangat penting terutama terhadap internet," jelasnya.

Tidak menutup kemungkinan, sambung dia, akun-akun media sosial maupun situs-situs berbau SARA akan diblokir oleh Kemenkominfo. Namun, pihaknya akan meminta pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun kepolisian sebagai pengontrol masyarakat.

"Sangat dimungkinkan, tapi nanti dilihat dari sisi kontentenya. Ada pihak kepolisian, pihak Bawaslu terutama mengawasi proses kampanye. Karenanya salah satu yang dilakukan Bawaslu adalah daftarkan akun resmi kalau akun resmi kan lebih mudah menyaringnya," tutup Rudiantara.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(wal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini