Share

KPU Pekanbaru Tetapkan 4 Paslon Wali Kota, 1 Terdepak

Banda Haruddin Tanjung , Okezone · Senin 24 Oktober 2016 20:49 WIB
https: img.okezone.com content 2016 10 24 340 1523363 kpu-pekanbaru-tetapkan-4-paslon-wali-kota-1-terdepak-HOBfX4LLZY.jpg Pilkada (Foto: Ilustrasi)
A A A
 

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan empat pasangan calon (paslon) yang lolos dalam Pilkada Kota Pekanbaru. Sementara satu pasangan dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan.

Paslon yang dinyatakan tidak lolos untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru adalah Dastrayani Bibra (Ide)-Said Usman Abdullah. Paslon tersebut diusung PDI Perjuangan dan PPP.

Ide-Usman tidak lolos dalam persyaratan tes kesehatan yang digelar pada 26-27 September 2016. Sedangkan empat paslon yang lolos adalah Ramli Walid-Irvan Herman yang diusung Golkar, PAN, Hanura, PKB, dan Nasdem. Kemudian calon petahana, Firdaus-Ayat Cahyadi yang diusung Demokrat, PKS, dan Gerindra.

Sementara dua paslon yang mendaftar melalui perseorangan. Mereka adalah Herman Nazar-Deviwarman dan Syahril-Said Zohrin.

Putusan penetapan empat paslon lolos setelah KPU Pekanbaru menggelar rapat pleno di kantornya Jalan Arifin Ahmad, Senin (24/10/2016) sore.

"Kita putuskan pasangan Dastrayani Bibra-Said Usman tidak lolos untuk ditetapkan sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru," ucap Ketua KPU Pekanbaru, Amir Sanjaya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(Ari)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini