Share

Bawaslu Banten Minta Pasangan Calon Turunkan Alat Peraga Sosialisasi

Iqbal Multatuli , Okezone · Selasa 25 Oktober 2016 03:03 WIB
https: img.okezone.com content 2016 10 25 340 1523513 bawaslu-banten-minta-pasangan-calon-turunkan-alat-peraga-sosialisasi-8DimdTZPlJ.jpg Ilustrasi
A A A

SERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten meminta kepada kedua pasangan calon agar menurunkan alat peraga sosialisasi yang sarat bermuatan kampanye yang sudah beredar dan terpasang di jalan protokol Kota Serang.

"Kami sudah koordinasi dengan Satpol PP dan LO (leader officer) masing-masing calon dan sudah disepakati tanggal 25-27 Oktober sebelum masa kampanye 28 Oktober, kami berencana menertibkan APK (alat peraga mirip kampanye)," kata ketua Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Banten, Eka Satyalaksmana, Senin (24/10/2016).

Pihak Bawaslu, kata Eka, pada Jumat 21 Oktober 2016, sudah melayangkan surat resmi kepada tim parpol dan memnginstruksikan agar menurunkan alat peraga yang sudah terpasang.

"Ada beberapa yang sudah diturunkan ada yang belum ditertibkan. Tapi kami sudah koordinasi dengan Panwas untuk pembersihan alat peraga," imbuhnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan kampanye dimulai sejak tanggal 28 Oktober hingga 11 Februari mendatang. Untuk itu, bawaslu meminta kepada kedua pasangan calon agar mematui peraturan yang sudah ada dalam pelaksanaan kampanye nanti.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(aky)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini