Share

Tak Jabat Kepala PPATK Lagi, Muhammad Yusuf Kembali ke Kejaksaan

Reni Lestari , Okezone · Rabu 26 Oktober 2016 14:26 WIB
https: img.okezone.com content 2016 10 26 337 1524935 tak-jabat-ketua-ppatk-lagi-muhammad-yusuf-kembali-ke-kejaksaan-797uFuLw1r.jpg Muhammad Yusuf diwawancara wartawan saat masih Ketua PPATK (Okezone)
A A A

JAKARTA - Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf siap kembali ke Kejaksaan usai menyerahkan jabatannya kepada Kiagus Ahmad Badaruddin.

Yusuf percaya diri memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup untuk kembali berkiprah di bidang hukum dan peradilan.

"Karena banyak pengetahuan dan pengalaman yang saya miliki mungkin bisa dipakai untuk kejaksaan. Kemudian saya berharap, prestasi yang sudah saya bangun dan karir yang sudah dibangun, itu kan juga untuk negara juga cukup bagus prestasinya," kata Yusuf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Yusuf mulai menjabat sebagai Kepala PPATK sejak 2011. Kini posisinya digantikan Kiagus, yang sebelumnya menjabat Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan. Sedangkan posisi wakil kepala PPATK diisi Dian Ediana Rae menggantikan Agus Santoso.

Kejaksaan bukan dunia baru bagi Yusuf, karena ia sudah malang melintang di lembaga penyidik dan penuntut itu. Bahkan, pada 2003, Yusuf pernah dinobatkan sebagai jaksa teladan se Indonesia.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(sal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini