Share

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Dikawal 13 Polisi Selama 24 Jam

Dara Purnama , Okezone · Rabu 26 Oktober 2016 09:04 WIB
https: img.okezone.com content 2016 10 26 338 1524622 calon-gubernur-dan-wakil-gubernur-dki-dikawal-13-polisi-selama-24-jam-9DlJC6rCbZ.jpg Tiga Paslon peserta Pilgub DKI 2017 (Antara)
A A A

JAKARTA - Sejak ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Senin 24 Oktober 2016, masing-masing pasangan calon (paslon) akan dikawal oleh 13 personel dari Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, semua paslon akan mendapatkan pengamanan melekat 24 jam hingga proses Pilgub DKI 2017 selesai.

"Kemana-mana melekat. Satu orang calon, baik gubernur maupun wakil gubernur, dikawal 13 orang full 24 jam sehari. Ini diterapkan sampai Pilgub selesai dan pemenang ditetapkan oleh KPU," kata Awi kepada Okezone di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 26 Oktober 2016.

Secara teknis, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menjelaskan, 13 personel itu dibagi dalam dua shift dan bekerja bergantian untuk mengawasi masing-masing paslon.

"Secara teknis 13 itu dibagi dua. Kan enggak mungkin orang tidak ada istirahatnya. Satu orang dari 13 itu komandannya," ujar dia.

Awi menambahkan, 13 personel tersebut terdiri dari berbagai satuan di Polda Metro Jaya, diantaranya Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit), Direktorat Intelkam, Brimob dan Direktorat Lalu Lintas.

"Mereka saling mem-back up dan mendukung untuk mengawal paslon," tukasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fds)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini