Share

Soni Sumarsono Resmi Jabat Plt Gubernur DKI Jakarta

Sindonews , Sindonews · Rabu 26 Oktober 2016 14:27 WIB
https: img.okezone.com content 2016 10 26 338 1524939 soni-sumarsono-resmi-jabat-plt-gubernur-dki-jakarta-4DGHkCmFQw.jpg Soni Sumarsono. (Foto: Istimewa)
A A A

JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Sumarsono ditunjuk dan ditugaskan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI siang hari ini.

"Mendagri menujuk dan menugaskan saudara Sumarsono sebagai Plt Gubernur masa jabatan 28 Oktober 2016 sampai 11 Febuari 2017," kata Sekretaris Jenderal Ditjen Otda saat membacakan surat keputusan di Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).

Kepada Soni, panggilan akrab Sumarsono ini diberikan fasilitas dan hak keuangan sesuai peraturan perundang-undangan. Kemudian tugas dan wewenang pun dijabarkan.

"Tugas dan wewenang Pelaksana tugas yaitu melaksanakan kepemimpinan daerah dan kebijakan, menjaga ketenteraman ketertiban masyarakat dan menjaga netralitas PNS pada Pilgub DKI 2017 dan lainnya," lanjut Sekjen Ditjen Otda.

Kemudian Plt Gubernur DKI Jakarta akan bertanggung jawab kepada Menteri Dalam Negeri. Masa jabatan sebagaimana maksud berakhir setelah Gubernur dan Wakil Gubernur selesai menjalankan cuti di luar tanggungan.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(abp)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini