Share

Tax Amnesty Periode II, Aliran Repatriasi Paling Besar dari Singapura

Danang Sugianto , Okezone · Kamis 27 Oktober 2016 17:46 WIB
https: img.okezone.com content 2016 10 27 20 1526216 tax-amnesty-periode-ii-aliran-repatriasi-paling-besar-dari-singapura-U2kfMzzdOr.jpg (Foto: Ant)
A A A

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, selama awal periode II tax amnesty, yakni dari 1-26 Oktober 2016 tercatat dana repatriasi yang masuk mencapai Rp522,89 miliar.

Melansir data Ditjen Pajak, Kamis (27/10/2016), dari total repatriasi tersebut paling banyak berasal dari Singapura. Di mana dana repatriasi dari negeri Singa Putih tersebut mencapai Rp455,07 miliar.

Sementara diposisi kedua berada di peringkat kedua merupakan repatriasi yang berasal dari Australia yang mencapai Rp50,48 miliar, kemudian India sebesar Rp6,91 miliar, Malaysia Rp6,46 milliar dan peringkat kelima dari Cina sebesar Rp3,97 miliar.

Sementara untuk deklarasi dari luar negeri juga dipimpin oleh Singapura dengan total Rp3,24 triliun, lalu Cayman Islands Rp490,35 miliar, Bahama Rp488,67 miliar, Australia Rp359,67 miliar dan Hong Kong Rp189,56 miliar.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(wdi)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini