Share

Pansus RUU Pemilu Harus Terbentuk Sebelum Reses

Bayu Septianto , Okezone · Kamis 27 Oktober 2016 11:53 WIB
https: img.okezone.com content 2016 10 27 337 1525761 pansus-ruu-pemilu-harus-terbentuk-sebelum-reses-bJCao9RNCZ.jpg Ruang rapat Gedung DPR RI (Runi/Okezone)
A A A

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto berharap Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu sudah terbentuk sebelum reses atau rapat penutupan masa sidang pada Jumat 28 Oktober 2016.

"Kalau pansusnya kemarin sudah disetujui. Kalau belum (disetujui) ya besok, tapi besok paripurna terakhir," ujar Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Menurut Agus, dalam rapat paripurna pada Rabu 26 Oktober 2016 sudah disepakati pembahasan RUU Pemilu dibawa dalam pansus. Dalam pansus tersebut akan melibatkan lintas komisi di parlemen dan dipimpin Komisi II DPR RI.

Agus meminta kepada Sekretariat Jenderal DPR RI untuk segera menyampaikan nama-nama anggota pansus sehingga bisa disetujui dalam rapat paripurna besok.

Sementara rapat paripurna hari ini belum akan membahas Pansus RUU Pemilu. Agenda dalam rapat paripurna ini adalah pengesahan RUU Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Elektronik serta pengesahan RUU tentang Merek dan Indikasi Geografis.

"Harapan kita sepenuhnya sebelum reses sudah terbentuk pansus sehingga sudah bisa dibicarakan RUU Pemilu itu," harap Agus.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(sal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini