Share

Bejat! Ayah Tiri Tega Setubuhi Putrinya di Bandar Lampung

Tri Purna Jaya , Okezone · Kamis 27 Oktober 2016 13:54 WIB
https: img.okezone.com content 2016 10 27 340 1525893 bejat-ayah-tiri-tega-setubuhi-putrinya-di-bandar-lampung-wYe2pmdGKS.jpg Pelaku sudah ditahan polisi. (Tri PJ/Okezone)
A A A

BANDAR LAMPUNG - Berdalih tidak tahan selalu ditinggal istri pergi ke kebun, ayah tiri setubuhi anak tirinya selama enam tahun. Aksi bejat tersebut dilakukan oleh Junaedi (35), warga Pardasuka, Pringsewu, Bandar Lampung.

Ia pun ditangkap warga setempat karena berusaha kabur dari kampung usai aksinya diketahui. Wakil Direktur Ditkrimum Polda Lampung AKBP Juni Duarsah mengungkapkan, Junaedi ditangkap pada Selasa, 25 Oktober 2016.

"Tersangka menyetubuhi anak tirinya sendiri selama enam tahun. Kejadiannya di rumah sendiri," katanya, Kamis (27/10/2016).

Juni menambahkan, korban yang berinisial EL (16) itu disetubuhi setelah diancam dan dipukuli jika menolak melayani keinginan tersangka. Bahkan, pelaku sudah melampiaskan birahinya sejak korban berusia 10 tahun.

"Tersangka menyetubuhi korban sejak korban berusia 10 tahun," katanya.

Modus tersangka yakni dengan masuk ke dalam kamar korban lalu memaksanya bersetubuh. Jika korban menolak, tersangka memukulinya.

"Setiap ibu kandung korban pergi ke kebun, tersangka masuk ke kamar korban dan menyetubuhinya," katanya.

Sementara itu, tersangka mengatakan menyetubuhi korban karena tidak tahan selalu ditinggal oleh isterinya pergi ke kebun.

"Saya tidak tahan, Pak. Ditinggal terus ke kebun," katanya.

Juni menambahkan, tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak. (sym)

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fds)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini