Share

Malu-Malu Kucing, Petugas Jembatan Timbang Ogah Terima Pungli saat Diawasi

Ade Putra , Okezone · Kamis 27 Oktober 2016 19:36 WIB
https: img.okezone.com content 2016 10 27 340 1526338 malu-malu-kucing-petugas-jembatan-timbang-ogah-terima-pungli-saat-diawasi-a4Cjc6PpRU.jpg Kendaraan yang hendak ditimbang dan memberikan uang damai kepada petugas (Foto: Ade Putra/Okezone)
A A A

PONTIANAK – Selepas Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa pegawai Kementerian Perhubungan yang melakoni pungutan liar (pungli) beberapa waktu lalu, kini kinerja Dinas Perhubungan di setiap daerah menjadi sorotan.

Hal yang sama juga terjadi di jembatan timbang Wilayah I Siantan, Pontianak Utara, Kalimantan Barat yang menjadi sorotan atas dugaan pungli terhadap sopir-sopir mobil angkutan barang, terkait soal kartu izin trayek atau yang biasa disebut KIR dan beban muatan. Bahkan jauh sebelum ini, banyak yang menyebutkan di jembatan timbang tersebut rawan dan kerap terjadi pungli.

Kemarin, pukul 10.00 Wib, suasana di jembatan timbang itu mengalami perubahan drastis. Di sana tampak tak seperti biasa, yang santai menjadi tegang. Para petugas Unit Pelayanan Lalu Lintas dan Angkutan (UPLLA) Wilayah I Dishubkominfo Provinsi Kalbar yang bertugas, secara tegas menolak pemberian ‘uang damai’ dari sopir maupun kernet yang tampak sudah terbiasa menyodorkan tangannya sambil menjepit lipatan uang kertas. Kendaraan yang melanggar aturan pun, langsung ditilang di tempat.

Wajar saja, rupanya saat itu kinerja petugas di sana diawasi Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Kalbar. Namun, kebiasaan para sopir maupun kernet yang memberi uang sukarela itu tak bisa membohongi bahwa para petugas UPLLA Wilayah I memang kerap menerima ‘uang damai’.

Selama satu jam berada di kawasan jembatan timbang, Okezone mendapati tujuh truk maupun pikap yang sopirnya berupaya memberi sejumlah uang saat kendaraannya tepat berada di atas platform timbangan. Dengan ‘kode’ tertentu oleh petugas, para sopir mengurungkan niatnya untuk memberikan uang tersebut. Meski ada beberapa sopir yang tertangkap kamera saat hendak memberi uang kepada petugas UPLLA Wilayah I.

Salah satunya, mobil pikap Daihatsu bernopol KB 8421 K. Sebelum berada tepat di platform, pikap warna siver ini berhenti sejenak. Dari kejauhan sopir dan kernetnya tampak tengah menyiapkan uang. Ternyata betul, saat pikap ini berada di atas timbangan, kernetnya berusaha untuk memberi uang yang sebelumnya dilipat kepada petugas penimbang. Entah menggunakan kode apa, si kernet mengurungkan niatnya.

“Pak, lain kali jangan berhenti-berhenti seperti itu. Jalan saja terus,” kata Heriyanto, salah satu petugas yang memeriksa KIR dan surat kelengkapan lain dari kendaraan kepada sopir pick up silver tersebut.

“Mantap Pak, ini baru merdeka,” jawab sang sopir pikap.

Saat diwawancarai, sang sopir mengaku dirinya sering memberi uang kepada petugas jembatan timbang. “Biasa kami beri duit rokok. Tapi tadi tidak boleh beri duit,” katanya sambil mengegas pikapnya.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Kemudian pantauan mengarah terhadap mobil pikap pengangkut kelapa tua dari Segedong hendak menuju Siantan. Di mobil itu, terdapat Ambo Upe dan anaknya sebagai sopir. Saat mobilnya tepat berada di atas timbangan, Ambo Upe berupaya memberi uang sebesar Rp3 ribu dalam kondisi dilipat kepada petugas pencatat beban tonase. Namun ditolak petugas.

Ambo Upe menerangkan, dalam seminggu ia dan anaknya tiga kali membawa kelapa tua dari Segedong. “Biasanya saya kasih Rp2 ribu, kadang Rp5 ribu. Setelah kasih uang, tidak diperiksa langsung lewat saja. Seperti tadi saya kasih, tapi tidak diambilnya,” akunya.

Memang, kata Ambo Upe, tak satupun petugas ada yang minta atau menentukan berapa besaran ‘uang damai’ dimaksud. Namun menurutnya, hal tersebut sudah menjadi kebiasaan atau tradisi bagi dirinya maupun sopir angkutan barang lainnya, agar bisa lolos dari pemeriksaan.

“Mau KIR hidup atau mati, lolos saja, asal kasih uang,” bebernya.

Pengakuan lainnya, dari Alam, sopir truk pengangkut biji kernel sawit tujuan Siantan-Wajok. Ia mengaku, setiap kali melewati jembatan timbang, selalu memberi uang sebesar Rp20 ribu. Dengan memberi uang tersebut, kata dia, kendaraan bermuatan bebas lewat tanpa diperiksa.

“Biasa kita kasih uang Rp20 ribu, lewat (timbangan) tanpa diperiksa. Sekarang pas ada razia gabungan gini kami ditilang. Kalau memang mau dirazia, razia semua. Biar adil,” beber Alam yang ditilang karena truknya kelebihan muatan.

Junggi, sopir mobil pengangkut karet juga menunjukkan gelagat kebiasaannya memberi uang kepada petugas jembatan timbang. Dari kejauhan, sebelum melintasi timbangan, tangan kanannya tampak menjepit uang Rp10 ribu yang siap diberikan kepada petugas. Lagi-lagi, urung diberikan dengan kode tertentu dari petugas.

“Biasa saya kasih Rp5 ribu setiap lewat di timbangan ini, tanpa diperiksa. Petugasnya memang sudah nunggu,” akunya.

Sudah lima tahun Junggi melalang lintang sebagai sopir angkutan barang baik truk maupun pikap. Selama waktu itu pula, ia melewati jalan Khatulistiwa, lokasi di mana letak jembatan timbang itu berada. Sebagai sopir, tentu ia banyak pengalaman di lapangan.

“Jarang-jarang saya timbang. Asal disuruh timbang, saya timbang. Pas timbang, kasih uang. Tidak tahu juga sih itu uang untuk apa. Saya bisa memberi uang tahunya dari cerita kawan-kawan sopir. Ini sudah menjadi kebiasaan,” katanya.

Jika diasumsikan, dalam sejam ada tujuh kendaraan yang memberi uang rata-rata sebesar Rp5 ribu. Maka, dalam sejam terjadi uang masuk sebesar Rp35 ribu. Kalikan saja setiap hari selama jam operasional. Bahkan, kabar yang beredar, pungli ini marak terjadi pada subuh hari.

Dikonfirmasi usai memimpin langsung kegiatan pengawasan dan penertiban kendaraan, Kepala UPLLA Wilayah I Dishubkominfo Kalbar, Hisamudin membantah pungli tersebut. Ia menegaskan, pihaknya sudah memiliki komitmen apalagi dengan adanya instruksi Presiden, bahwa tidak ada lagi pungutan atau pemberian uang.

“Saya juga sudah keluarkan instruksi atau surat kepada bawahan, jangan sampai menerima. Walaupun tidak meminta, menerima saja tidak boleh,” tegasnya.

Hisamudin mengatakan, kebiasaan dari sopir untuk memberi uang kepada petugas itu adalah hal yang salah. Untuk mengantisipasi terjadinya pungutan atau pemberian di jembatan timbang, dirinya sudah memasang spanduk imbauan.

“Saya sudah pasang spanduk dulu itu, tidak boleh memberi kepada petugas,” katanya.

Ia berharap, masyarakat dalam hal ini sopir dapat membantu pihaknya untuk menertibkan oknum-oknum nakal dengan cara jangan sampai ada lagi masyarakat yang menjadi pemberi uang kepada petugas.

“Sementara kita di dalam ini sudah berusaha supaya setiap petugas tidak menerima lagi,” katanya.

Namun, jika terbukti ada petugas yang menerima, maka kata Hisamudin, dirinya akan memberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Maka dari itu, kata dia, Sat Pol PP dilibatkan dalam penertipan tersebut. Dengan tujuan agar para sopir tidak ada lagi yang menyodorkan uang kepada petugas.

“Bagi saya, selama bertugas, yang paling penting adalah untuk berbuat sebaik mungkin untuk meluruskan hal yang keliru,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan (Binwaslu), Sat Pol PP Prov Kalbar, Trino Hussaini mengatakan, tugasnya menegakaan peraturan daerah. Namun eksekusinya ialah SKPD masing-masing. Seperti, kata dia, Dishub Kalbar dalam hal ini UPLLA Wilayah I yang melakukan pengawasan dan penertiban kendaraan muatan barang.

“Kita hanya mengawasi. Sejauh mana kinerja mereka dalam menjalankan tuganya, menertibkan dan pemeriksaan terhadap kendaraan bermuatan barang, agar masuk jembatan timbang,” katanya.

Jika SKPD itu tidak menjalankan fungsi dan tugasnya, kata Trino, maka Sat Pol PP akan melakukan pembenahan dan evaluasi internal. “Kita tidak langsung ke objeknya, tapi langsung ke personnya, mengapa tidak melaksanakan tugas. Mengapa tidak menegakkan peraturan. Ada apa. Itu nanti yang kita evaluasi,” jelasnya.

Salah satu yang menjadi perhatian dan evaluasi nantinya, kata Trino, soal para sopir yang berupaya memberikan uang ke petugas. “Tidak seluruhnya petugas yang salah. Yang memberi uang dan pihak jembatan timbang sering kita ingatkan,” katanya.

Menurut Trino, pemberian uang dari para sopir itu adalah kebiasaan lama. Seharusnya kebiasaan itu dihilangkan. “Ini penyakitnya sopir. Kalau petugas mana berani. Apalagi ada kami di situ. Sopir ini biasanya yang mancing,” terang Trino yang pernah dinas di Dishub.

Dalam pelaksanaan penertiban kendaraan yang diawasi langsung oleh Sat Pol PP dan Kepala UPLLA Wilayah I, tak sedikit kendaraan yang ditilang. Baik yang KIR-nya bermasalah, melebihi tonase maupun melanggar aturan lainnya. Dalam penilangan, tak sedikit pula adu mulut protes dari sopir yang tak terima dan karena menganggap hal ini tak biasa.

Dalam hal ini, kata Trino, keberadaan Sat Pol PP juga untuk mengamankan situasi penertiban. Karena, seperti halnya di jembatan timbang itu, banyak para sopir yang temperament tidak mau ditilang. “Ini tugas kita untuk meredam, jangan sampai timbul konflik sosial. Maklum, sopir-sopir kurang tidur. Kita harus sigap, jangan terpancing,” ujarnya.

1
3

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini