Share

Kemendag Kaji Penetapan 1 Izin Impor di 2017

Hendra Kusuma , Okezone · Jum'at 28 Oktober 2016 17:03 WIB
https: img.okezone.com content 2016 10 28 320 1527022 kemendag-kaji-penetapan-1-izin-impor-di-2017-WOlvuDdfvV.jpg Ilustrasi : Okezone
A A A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengkaji, mengenai usulan pemberian izin impor sapi bakalan kepada para pengusaha feedloter yang bisa dilakukan satu kali dalam satu tahun.

Saat ini, kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan mengatakan, aturan baru yang masih dalam tahap pendiskusian dengan Kementerian Pertanian dan para stakeholder berlaku pada 2017.

Adapun penetapan pemberian izin satu kali yang berlaku untuk satu tahun penuh ini akan ditetapkan pada petunjuk teknis (juknis) yang merupakan turunan dari Permentan Nomor 49 Tahun 2016 tentang pemasukan ternak ruminansia besar ke dalam wilayah Republik Indonesia.

Oke menyebutkan, untuk periode empat bulan terakhir di 2016 terdapat 32 perusahaan feed dengan komitmen kuota sebesar 123.800 ekor sapi bakalan dari platform yang sebesar 150 ribu ekor.

"Itu yang saya bilang, kita sedang susun petunjuk teknis. Karena pada dasarnya kita ingin berikan keleluasaan kepada pelaku usaha dengan masa periode yang cukup, dan bisa menyesuaikan dengan rencananya," kata Oke di Pressroom Kemendag, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Menurut Oke, pemberian izin dengan skema yang lama atau setiap empat bulan sekali belum memberikan kepastian bahwa para perusahaan feedloter mampu memenuhi skema impor sapi bakalan yang tertuang dalam Permentan Nomor 49/2016.

Di mana, setiap melakukan lima sapi bakalan, harus juga mengimpor satu sapi indukan atau 5:1. "Jadi kita akan duduk bersama lagi, karena permentan baru keluar, kita duduk bersama susun petunjuk teknis, sehingga keputusan kami untuk sementara T3 ini selama mereka sudah menyampaikan komitmennya, ya kita keluarkan SPI (Surat Permohonan Impor)," tambahnya.

Pada skema atau aturan yang baru dalam melakukan impor sapi bakalan ini juga akan tetap diberlakukan pengauditan setiap empat bulan dalam satu tahun. Yang pasti, kata Oke, dari total kuota impor sapi bakalan di 2017.

"Mereka akan diaudit akhir 2018, jumlah sapi indukan 20% dari jumlah bakalan yang diusulkan," tandasnya. (rai)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(rhs)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini