Share

Sulit Jerat Pelaku Pecelehan Seksual dengan Korban Penyandang Disabilitas

Syaiful Islam , Okezone · Jum'at 28 Oktober 2016 11:23 WIB
https: img.okezone.com content 2016 10 28 337 1526725 sulit-jerat-pelaku-pecelehan-seksual-dengan-korban-penyandang-disabilitas-FZERxcBG8E.jpg Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A A A

SURABAYA - Sejumlah pelaku pelecehan seksual dengan korban penyandang disabilitas nyaris tidak tersentuh hukum. Pasalnya penegak hukum kesulitan untuk menjerat pelaku karena keterbatasan bukti dan saksi di persidangan.

Sehingga hasil dari persidangan akan mengecewakan bagi korban. Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial RI (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, saat berada di Pacet, Mojokerto, Jatim, Jumat (28/10/2016).

“Oleh karena itu sekarang harus ada penyiapan format bagi penyandang disabilitas yang menjadi korban pelecehan seksual. Harus ada terobosan hukum dan memberikan ruang bagi mereka dalam menghadirkan saksi dan bukti-bukti,” terang Khofifah pada wartawan.

Menurut Khofifah, pihaknya beberapa kali mendapatkan rekomendasi bagaimana proses pembuktian untuk menghadirkan saksi di persidnagan. Rupanya itu sering kali mengalami kesulitan. Padahal minimal ada dua alat bukti.

“Sering kali kasus pelecehan seksual antara pelaku dan korban, saksinya adalah korban. Menghadirkan bukti kalau misalnya kejadian cukup lama, tentu bukan sesuatu yang mudah,” paparnya.

Ia menambahkan, saat ini harus mencari formatnya supaya ada terobosan hukum bagi korban penyadang disabilitas.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(kha)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini