Share

Simpatisan Paslon Pilgub DKI Diharapkan Lebih Bijak Gunakan Medsos

Achmad Fardiansyah , Okezone · Jum'at 28 Oktober 2016 07:13 WIB
https: img.okezone.com content 2016 10 28 338 1526580 simpatisan-paslon-pilgub-dki-diharapakan-lebih-bijak-gunakan-medsos-PKLuZUabIC.jpg Ilustrasi (Okezone)
A A A

JAKARTA – Pengamat Komunikasi Politik, Hendri Satrio menuturkan bahwa untuk menciptakan suasana politik yang ramah di ajang Pilkada DKI, para sismpatisan pasangan calon (paslon) dituntut bijak dalam mengelola akun media sosialnya.

Hendri menerangkan, para simpatisan boleh-boleh saja mempromosikan jagoannya di medsos sepanjang tidak merugikan berbagai pihak.

“Dalam kampanye media sosial, pemilik akun dituntut dewasa dalam mengelola akunnya sehingga informasi yang tersebar bukan sebatas propaganda apalagi gosip dan bully,” katanya kepada Okezone, Jumat (28/10/2016).

Ditambahkan Hendri, meski dalam peraturan baru yang mengharuskan akun resmi milik salah satu calon gubernur dan wakil gubernur kali ini wajib mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta.

“Untuk pilkada kali ini berbeda dengan pemilu atau pilkada sebelumnya. Kali ini akun medsos peserta pilkada harus didaftarkan ke KPUD Jakarta, jadi tidak bisa sembarangan,” tuturnya.

 

Sebagaimana diketahui, KPUD DKI Jakarta menetapkan pelaturan penting yang harus dipatuhi oleh para calon gubernur dan wakil gubernur, jika melakukan kampanye dalam akun resminya, pertama akun resmi itu harus didaftarkan sebelum masa kampanye di mulai.

Kemudian, paslong harus mengisi formulir yang disiapka KPUD, para paslon harus mengisi formulir BC4 KWK dan yang terakhir. Dalam akun medsos tersebut dilarang keras melakukan kampanye yang bernuansa SARA.

Adapun untuk bentuk kampanye yang menggunakan medsos tersebut, bisa berbentuk Visual, tulisan, gambar bergerak maupun konten interaktif. KPUD juga tidak membatasi jumlah akus medsos yang akan digunakan untuk berkampanye.

Untuk akun medsos paslon yang didaftarkan ke KPUD boleh menggunakan nama cagub-cawagub, parpol pengusung atau simpatisan.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini