Share

Curi Sepeda Motor Teman, Ari Ditangkap Polisi

Taufik Fajar , Okezone · Jum'at 28 Oktober 2016 11:23 WIB
https: img.okezone.com content 2016 10 28 338 1526724 curi-sepeda-motor-teman-ari-ditangkap-polisi-16f89mfJ2y.jpg Ilustrasi
A A A

JAKARTA – Anggota Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap Ari (27). Ia merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik temannya di Jalan Sunter Muara RT 11 RW 5, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol France Siregar, mengatakan telah terjadi pencurian sepeda motor milik Hermawan (28) yang dilakukan oleh Ari. Ia menyatakan, pelaku merupakan teman korban.

"Pelaku mencuri sepeda motor milik korban pada saat di TKP keadaannya sepi dan langsung mengambilnya. Pelaku merupakan teman korban," kata France kepada Okezone, Jumat (28/10/2016).

Ia melanjutkan, waktu pelaku mencuri motor, ternyata aksinya dipergoki teman korban bernama Gugun (20). Saksi kemudian langsung melapor kepada korban bahwa sepeda motornya telah dicuri oleh pelaku.

“Korban langsung melapor kepada kami bahwa sepeda motornya telah dicuri oleh pelaku,” tuturnya.

Ia menambahkan, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti berupa sepeda motor milik korban. "Kami berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti dan pelaku ternyata masih teman korban,” ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(erh)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini