Share

Sejak 10 Tahun Lalu, Tio Pakusadewo Konsumsi Sabu

Badriyanto, Okezone · Jum'at 22 Desember 2017 16:33 WIB
https: img.okezone.com content 2017 12 22 33 1834612 sejak-10-tahun-lalu-tio-pakusadewo-konsumsi-sabu-Jy0AdiOD6A.jpg Tio Pakusadewo (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus seorang aktor senior Tio Pakusadewo atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pemeran film Cinta Dalam Sepotong Roti itu ditangkap pada Selasa 19 Desember 2017 di kediamannya Jalan Ampera, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru mengatakan, berdasarkan hasil keterangan sementara, Tio Pakusadewo mengaku konsumsi narkoba jenis sabu sejak 10 tahun silam, ia sempat berhenti dan mengoonsumsi kembali untuk menghilangkan setelah dioprasi karena kecelakaan.

(Baca Juga: Ditangkap di Rumahnya, Tio Pakusadewo Positif Gunakan Sabu)

(Baca Juga: Hari Ibu, Nikita Mirzani Kenang Rutin Belikan Sang Ibunda Perhiasan)

"Menurut pengakuannya sudah menggunakan sabu ini kurang lebih 10 tahun. Sempat berhenti beberapa waktu yang lalu kemudian setelah mengalami cedera di kakinya dia mengkonsumsi kembali," ungkap Audie di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12/2017).

Tio mendapatkan barang haram tersebut dari seorang perempuan berinisial V yang masih dalam pengejaran. Ia membeli sabu 1,06 senilai Rp1,3 juta.

"Jadi Tio ini membeli dari seorang yang saat ini dalam pengajaran kami, dia membeli dari seorang perempuan yang berinisial V yang masih dalam pengejaran," pungkasnya.

Akibat perbuatan itu pria kelahiran 1963 itu dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider 112 Ayat 1 lebih subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(aln)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini