JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membeberkan alasan Tio Pakusadewo kembali memakai narkoba. Menurut keterangan AKBP Audie Latuheru selaku Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang didapat dari pengakuan Tio, sang aktor mencoba narkoba lagi usai mengalami cedera.
"Setelah cedera kaki dia coba menggunakan lagi," kata AKBP Audie di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tertangkap karena Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo Mengaku Salah dan Menyesal
Seperti diketahui, Tio Pakusadewo mendapat cedera kaki dalam sebuah kecelakaan pada Agustus 2017. Motor yang dikendarai Tio tertabrak mobil dan berujung pada luka serius dengan 30 jahitan di bagian kaki.
Tio Pakusadewo sendiri sebelumnya sempat berbicara tentang keputusan berhenti setelah memakai narkoba selama 10 tahun. Hal tersebut diutarakan Tio pada Mei 2017.
Sayang, keputusan Tio Pakusadewo untuk bersinggungan kembali dengan narkoba berujung pahit. Ia diringkus polisi pada 19 Desember 2017 usai kedapatan memiliki tiga klip plastik kecil berisi sabu seberat 1,06 gram beserta alat hisapnya.
Buntut dari kepemilikan narkoba tersebut, Tio Pakusadewo dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 dan 127 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Tiga Hari Sebelum Ditangkap, Arie Untung Lihat Gelagat "Aneh" Tio Pakusadewo
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(edi)