Share

Ridho Rhoma Jalani Rehabilitasi, Ini Kata Rhoma Irama

Revi C. Rantung, Okezone · Kamis 28 Desember 2017 19:13 WIB
https: img.okezone.com content 2017 12 28 33 1837078 ridho-rhoma-jalani-rehabilitasi-ini-kata-rhoma-irama-LaQ8BtIgv1.jpg Rhoma Irama (Foto: Revi/Okezone)
A A A

JAKARTA - Raja Dangdut Rhoma Irama blakbakan mengenai kondisi sang anak Ridho Rhoma yang menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta. Selama direhabilitasi, diakui oleh Rhoma Irama bahwa secara fisik dan psikologi keadaan Ridho telah membaik.

"Ridho alhamdulillah secara fisik dan. psikologisnya sudah normal, fisiknya juga sudah pulih," kata Rhoma Irama saat ditemui di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis (28/12/2017).

Rhoma menuturkan bahwa direhabnya sang anak tentunya membuat dirinya bersyukur. Sebab, rehabilitasi ini untuk kesembuhan Ridho sendiri.

(Baca Juga: Ultah Ke-40, Indra Bekti Tak Menyangka Dapat Kejutan Istimewa)

(Baca Juga: Bikin Film Dokumenter Sepakbola, Restu Sinaga Berhasil Wawancara Paul Scholes hingga Ryan Giggs)

"Alhamdulillah karena Ridho ini pengguna, korban, jadi direhab, keputusan undang-undang kan direhab, rehab ini artinya disembuhkan secara total. Begitu sembuh ya selesai," sambungnya.

Sementara itu, sang pelantun Begadang ini juga kembali menegaskan bahwa kondisi dari berat badan Ridho sendiri sudah sedikit lebih langsing. Dan tak ketinggalan Rhoma juga kerap kali mengunjungi sang anak, bahkan sekira empat hari lalu ia pun sempat menjenguknya.

"Enggaklah (gemuk), turunan dikit. Slimmer dikit deh," seloroh Rhoma Irama.

Selain itu, pedangdut 71 tahun ini juga sedikit membeberkan perihal pembicaraan dengan Ridho Rhoma. Dalam percakapan itu, dirinya pun berbicara mengenai rencana ke depan sang anak mulai dari kariernya untuk kembali ke Sonet 2 hingga karier solo.

"Kami bicara soal next ke depan bahwa dia akan kembali ke Sonet 2. Sekarang dia solis, akan kembali ke grupnya dan kami planning apa aja yang akan dikerjakan dalam konteks kariernya," tutupnya.

Seperti diektahui, Ridho Rhoma divonis 10 bulan penjara lantaran terbukti bersalah atas kepemilikan sabu seberat 0,7 gram. Namun, pidana penjara tersebut digantikan dengan hukuman rehabilitasi selama enam bulan sepuluh hari, mengingat vonis tersebut sudah dikurangi masa penahanan Ridho di Rutan Salemba, Jakarta.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(aln)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini