TANGERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencurigai ada sebanyak 36 diskotik di wilayah DKI Jakarta yang terindikasi melakukan jual beli narkoba.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap total 81 diskotik yang ada di DKI Jakarta
(Baca Juga: Inilah yang Perlu Anda Ketahui Tentang Sabu Cair di Diskotek MG)
BNN Gerebek Diskotek MG (foto: Antara)
"Jujur saja, hasil pembuktian di lapangan menggunakan kurir untuk beli narkoba. Dari situ ada 36 yang pakai sample dan terbukti positif, barang bukti sudah ada di tangan," ujar pria yang akrab disapa Buwas di Tangerang, Kamis (28/12/2017).
Buwas menjelaskan, dari hasil pengecekan tersebut puluhan diskotik diketahui melakukan pengedaran berbagai jenis narkotika. Meski demikian, Budi belum membeberkan dimana lokasi persis ke-36 diskotik yang positif mengedarkan narkotika.
Bahkan, Buwas pun mengaku pihaknya telah mengantongi sejumlah nama pengedar dan asal jaringan pengedaran narkotika di 36 diskotik di wilayah Jakarta tersebut.
"Masih rahasia, nanti saya akan lakukan tindakan tegas menjelang tahun baru pasti kan ramai. Ini sudah jadi target kita. Di seluruh Indonesia juga sudah ditarget diskotik mana yang mengedarkan narkotika," tandasnya.
(Baca Juga: Jadi Pabrik Narkoba, Diskotek MG Ditutup Permanen)
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(fid)