Share

Begini Syarat Pemberian Vaksin Difteri agar Manjur Cegah Penularan Penyakit

Dewi Kania, Jurnalis · Selasa 02 Januari 2018 11:19 WIB
$detail['images_title']
Ilustrasi (Foto: Zeenews)

SEJAK mewabahnya penyakit difteri di Indonesia, semua kalangan masyarakat diwajibkan melakukan vaksin ulang. Tapi bagaimana syaratnya supaya benar-benar mencegah penyakit tersebut?

Ada beberapa jenis vaksin difteri berbeda yang diberikan sesuai golongan usia. Pada balita, vaksin yang diberikan yakni DPT, Hb dan HiB. Sementara pada anak-anak di atas lima tahun diberikan vaksin Td, yang juga berlaku bagi orang dewasa dan lansia.

Td adalah vaksin tetanus-difteri yang diberikan kepada remaja dan orang dewasa untuk mencegah penularan difteri. Vaksin ini setidaknya diberikan setiap 10 tahun sekali, seiiring sistem kekebalan tubuh menurun.

Vaksin Td memberikan proteksi yang ampuh mencegah penyakit difteri. Beberapa dokter menyarankan, ada tambahan proteksi terhadap penyakit pertusis atau berupa jenis vaksin Tdap.

Tdap sangat penting bagi mereka yang berhubungan dekat dengan bayi. Remaja berusia 11-18 tahun (sebaiknya pada usia 11-12 tahun) dan orang dewasa 19 tahun atau lebih tua harus menerima dosis tunggal Tdap. Tdap juga harus diberikan kepada 7-10 tahun yang tidak sepenuhnya diimunisasi terhadap pertusis.

Sementara itu, pada wanita hamil juga bisa menerima dosis Tdap selama mengandung. Sebaiknya vaksin tersebut diberikan pada 27-36 minggu untuk memaksimalkan jumlah antibodi pelindung yang diberikan pada bayinya.

Namun vaksin tersebut dapat diberikan dengan aman setiap saat selama kehamilan. Ibu baru yang belum pernah mendapat Tdap harus mendapatkan vaksin syesegera mungkin setelah melahirkan.

Jadwal pemberian vaksin Td kepada orang dewasa untuk mencegah penyakit difteri dengan rincian berikut ini.

- Orang dewasa yang sama sekali tidak diimunisasi, diberikan dua dosis pertama dengan jarak 4 minggu dan dosis ketiga diberikan setelah 6 sampai 12 bulan dari dosis kedua

- Orang dewasa yang belum menyelesaikan tiga dosis vaksin Td seri primer diberikan sisa dosis yang belum dipenuhi.

- Orang dewasa yang belum pernah mendapatkan vaksin Td atau belum lengkap status imunisasinya, diberikan 1 dosis vaksin Tdap diikuti dengan vaksin Td sebagai penguat setiap 10 tahun.

Lalu, jadwal pemberian vaksin DPT pada bayi hingga balita dirinci pula sebagai berikut:

- Bayi bawah satu tahun diberikan tiga dosis vaksin DPT-HB-Hib dengan jarak satu bulan.

- Anak usia 18 bulan diberikan satu dosis vaksin DPT-HB-Hib.

- Anak sekolah kelas 1 SD diberikan satu dosis vaksin DT.

- Anak sekolah kelas 2 SD diberikan satu dosis vaksin Td.

- Anak sekolah kelas 5 SD diberikan satu dosis vaksin Td.

Baca Juga:

Saat akan mendapatkan suntikan imunisasi, kondisi tubuhnya harus stabil. Jangan sampai calon penerima vaksin mengalami demam, batuk dan pilek. Kalau terjadi demikian, sebaiknya tunda dulu pemberian.

Kalau tidak, dampaknya akan sama saja dan malah vaksin yang diberikan tidak berfungsi baik. Malah, risikonya juga bisa menimbulkan efek samping yang lainnya. Demikian dilansir Vaccines, Selasa (2/1/2018).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(hel)