Share

Sebelum Penangkapan, Jennifer Dunn Sudah Diincar Polisi Sejak Pagi Hari

Dewanto Kironoputro, Okezone · Rabu 03 Januari 2018 11:22 WIB
https: img.okezone.com content 2018 01 03 33 1839271 sebelum-penangkapan-jennifer-dunn-sudah-diincar-polisi-sejak-pagi-hari-CRuDsKIBZM.jpg Jennifer Dunn (Foto: Arif/Okezone)
A A A

JAKARTAJennifer Dunn diketahui memesan sabu dua kali di harinya tertangkap polisi pada 31 Desember 2017. Meski ditangkap sore pukul 17.30 WIB, dirinya ternyata sudah jadi pantauan polisi, tercatat dari adanya transaksi pertama di pagi hari.

Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak menyatakan penangkapan polisi terhadap Jennifer dan sang bandar berinisial FS tidak terpaut waktu yang lama. Pihak kepolisian merekam transaksi pertama mereka yang dilakukan sekira jam 9 pagi dan menangkap mereka di sore hari sekira waktu untuk transaksi kedua. Barang bukti yang memperjelas ini ada di ponsel Jennifer.

(Baca Juga: 5 Fakta di Balik Tidur Panjang NIDJI di Belantika Musik Tanah Air)

(Baca Juga: Sandra Dewi Ungkap Perjuangan Persalinan Normal Anak Pertama)

“Kami menangkap ini (FS) sekitar pukul 16 di TKP pertama, dan 17.30 di TKP kedua. Namun di pagi harinya, sekitar pukul 9 pagi, ternyata sudah ada pemesanan utama dari JD kepada FS sebesar setengah gram. Dan ini prosesnya diantar di salah satu restoran siap saji yang ada di wilayah Kemang,” ujar Calvin seperti dalam Go Spot RCTI, Rabu (3/1/2018).

Ketika dibekuk, FS mengaku Jennifer sudah 10 kali memesan sabu. Ini berbeda dengan pernyataan wanita berusia 28 tahun tersebut, yang mengaku hanya memesan 3 kali. FS sendiri tidak hadir dalam gelar perkara Polda Metro Jaya yang dihelat pada Selasa 2 Januari 2018 lantaran sempat berusaha kabur dan terjatuh. Sementara itu, Jennifer hadir dalam gelar perkara sambil menebar senyum kepada awak media.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pemeran film Buruan Cium Gue itu dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider 112 Ayat 1 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, penangkapan Jennifer juga sudah ditanggapi keluarga Sarita Abdul Mukti dan Faisal Harris, yang sempat hampir bercerai lantaran Jennifer diduga merebut Harris dari Sarita. Sarita dan empat orang anaknya sempat menyatakan lega karena kasus mereka sudah selesai, namun belum berhenti menyinyiri Jennifer. Sarita sendiri tidak menyangka karma bagi Jennifer berurusan langsung dengan hukum negara.

"Yang aku maksud karma bukan ini. Jadi setiap menyakiti orang ada balasannya. Tapi aku enggak menjurus ke hal ini," ujar Sarita saat ditemui awak media.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(aln)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini