JAKARTA – Para tetangga Jennifer Dunn di kawasan Bangka, Jakarta Selatan mengaku tidak heran dengan tertangkapnya Jennifer lantaran tahu pergaulannya sebagai artis. Namun, mereka tetap kecewa dengan apa yang diperbuat Jennifer apalagi dengan statusnya sebagai figur publik.
Napis selaku tokoh masyarakat setempat mengaku kecewa. Mantan ketua RW setempat ini merasa, Jennifer kali ini gagal mengemban tugas berat sebagai orang yang tindakannya akan dicontoh masyarakat. Akhirnya, ia berharap agar Jennifer dapat insyaf apalagi dengan hukuman penjara yang diketahui cukup berat.
“Sangat kecewa sebagai tetangga. Harusnya sebagai figur dia ngasih contoh ke tetangga, orang seperti Jennifer (Dunn) itu. Tapi karena pergaulan, sekarang kan zaman pergaulan agak bebas, jadi saya enggak heran lagi,” kata Napis di kediamannya, tidak jauh dari rumah Jennifer kepada Go Spot RCTI.
(Baca Juga: Sebelum Penangkapan, Jennifer Dunn Sudah Diincar Polisi Sejak Pagi Hari)
(Baca Juga: Sandra Dewi Ungkap Perjuangan Persalinan Normal Anak Pertama)
“Mudah-mudahan dengan ketangkap ini, dia jadi yang bener gitu. Dia insyaf dan sadar,” lanjutnya.
Diketahui, Jennifer dinyatakan positif narkoba jenis metamfetamin dalam sabu-sabu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pemeran film Buruan Cium Gue itu dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider 112 Ayat 1 Junro Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancam minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
“Intinya ternyata dia tidak kapok, sehingga melakukan lagi. Dan ini jadi catetan ya, catatan dari penyidik bahwa yang bersangkutan pernah melakukan kegiatan penyalahgunaan narkotika,” ujar Argo.
Sementara itu, kediaman Jennifer sendiri mendadak jadi sepi. Jennifer diketahui tinggal bersama ibu, adik, kakak, anak, dan seorang pembantu. Namun orang-orang rumah yang biasanya keluar di pagi hari kali ini memilih mengurung diri. Mereka pun tidak merespons awak media yang mencoba mengetuk pagar rumah Jennifer.
Mungkin, hal ini ada hubungannya dengan penangkapan Jennifer di sana, 31 Desember 2017 pukul 17.30 WIB. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu alat sedotan pipet plastik yang digunakan untuk menyendok sabu dari plastik ke dalam cangklong dan satu unit ponsel yang digunakan Jennifer untuk memesan sabu dari pria berinisial FS, bandar yang sudah tertangkap terlebih dahulu.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(aln)