JAKARTA - Laudya Cynthia Bella kini diketahui dilaporkan seorang pengusaha bernama Jimmy Sanjaya karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Kasus ini kini dalam proses penanganan pihak kepolisian. Saat dihubungi Okezone, Selasa (23/1/2018) Kepala Satuan Reskrim Polres Bandung AKP Firman Taupik mengatakan Bella membantah laporan ini.
Lantas bagaimana pengakuan istri Engku Emran ini?
"Belum kita pastikan apakah dia (Laudya Cintya Bella) bersalah atau tidak. Pengakuan dari yang bersangkutan dia (Laudya Cynthia Bella) tidak melakukan itu. Notaris juga sudah kita mintai keterangan,” ungkapnya.
Baca Juga: Target Salshabilla Berharap Dapat 1 Juta Subscriber di 2018
Baca Juga: Ngeri, Para Pemeran Film Ghost Lakukan Pemanggilan Hantu Sungguhan
Firman menjelaskan pelaporan atas dugaan tindak penipuan pastikan artis Laudya Cynthia Bella tersebut memang benar adanya.
“Ya, benar memang ada laporan dengan (terlapor) nama tersebut (Laudya Cynthia Bella). Namanya laporan, siapa saja bisa (melaporkan),” kata Firman saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa (23/1/2014).
Ia menambahkan, Kasus itu sendiri di latar belakangi transaksi jual beli tanah.
“Sedang kita dalami apakah ada penggelapan atau penipuan,” tuturnya.
Dengan begitu, Bella belum dipastikan benar melakukan penipuan dan penggelapan seperti yang dituduhkan kepadanya. Sementara itu kepada pihak polisi, Bella membantah tuduhan tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(ade)