Share

Hari Ini, Ahok Jalani Sidang Cerai Perdana di PN Jakut

Fadel Prayoga , Okezone · Rabu 31 Januari 2018 06:20 WIB
https: img.okezone.com content 2018 01 31 338 1852466 hari-ini-ahok-jalani-sidang-cerai-perdana-di-pn-jakut-QqKW4dZeZ6.jpg Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
A A A

JAKARTA – Hari ini, Rabu (31/1/2018) bakal menjadi bersejarah bagi pasangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronika Tan. Sebab, tak pernah terbayangkan kalau mahligai rumah tangganya bakal berujung ke perceraian. Pasangan suami istri yang telah dikaruniai tiga anak itu akan menjalani sidang perceraian perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng mengatakan, pihaknya tak melakukan sebuah persiapan khusus untuk menggelar persidangan pertama mereka yang beragendakan mediasi perkara kasus perceraian. Kata dia, pihaknya mengimbau untuk Ahok hadir ke dalam persidangan, agar proses mediasi nanti dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Wajib mereka hadir (sidang mediasi), atau (sidang perkara) kuasa hukumnya atau yang bersangkutan hadir sendiri ya terserah dia kan," kata Jootje saat dihubungi wartawan, Rabu (31/1/2018).

 (Baca: Perceraian Ahok dan Veronica Ditentukan pada Akhir Bulan)

Ia menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan kalau mantan gubernur DKI Jakarta itu akan hadir dalam agenda sidang perceraian. Pihaknya pun belum mengetahui apakah Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok mengizinkan Ahok untuk menjalani sidang perceraian.

"Kita lihat saja besok hadir atau tidak," tutur dia.

Adik yang juga pengacara Ahok, Fifi Lety mengaku masih terngiang suasana persidangan yang pernah dijalani Ahok saat tersandung masalah penodaan agama. Dirinya tak membayangkan bakal kembali menjadi kuasa hukum dari mantan bupati Belitung Timur itu dengan kasus yang berbeda.

"Ini kayak dejavu saja, balik ke sidang tahun lalu. Hidup ini memang kalau tidak punya iman percaya paya Yesus Tuhan akan sulit dijalani," tulis Fifi dalam akus Instagramnya.

 (Baca juga: Ahok Gugat Cerai Veronika, Ini 3 Hakim yang Akan Menyidangkannya)

"Koko Ahok secara fisik di penjara , tetapi jiwanya bebas, Mungkin ada yang secara fisik bebas tetapi jiwanya justru terpenjara," imbuhnya.

Ketika Okezone hendak meminta konfirmasi kepada pengacara Ahok lainnya, yakni Josefina Agatha Syukur, ia tak menjawab telpon maupun SMS yang dilayangkan wartawan.

Sebagaimana diketahui, Ahok melayangkan gugatan perceraian terhadap Veronika dan memohon agar hak asuh ketiga anaknya diberikan kepada dia selaku ayah yang bertanggung jawab.

Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur mengatakan, gugatan kliennya itu dilayangkan setelah melalui berbagai pertimbangan yang matang. "Kita tidak secara tiba-tiba, kan mesti lihat dulu secara hukumnya boleh atau tidak. Dibenarkan ada segala macam atau tidak," ujar Josefina.

Dia enggan mengungkapkan alasan memicu Ahok mengajukan cerai terhadap Veronika, termasuk soal adanya orang ketiga alias good friend. Josefina mengaku tak etis membeberkannya ke publik karena itu menyangkut privasi kliennya dan menjaga etikanya sebagai pengacara.

Tapi, dokumen diduga materi gugatan cerai diajukan Ahok beredar. Isinya di antaranya adalah “Bahwa penggugat (Ahok) telah melakukan segala macam upaya maksimal untuk merukunkan kembali rumah tangga yang retak tersebut dan hanya meminta satu hal agar tergugat (Veronica) berhenti berhubungan dengan laki-laki good friendnya tersebut.”

Ahok sudah menggunakan mediator dari kalangan pendeta tapi tak berhasil, sehingga diajukanlah gugatan cerai sebagai jalan keluar.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ulu)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini