Share

PAN Akan Berhentikan Jabatan Zumi Zola sebagai Ketua DPW Jambi

Achmad Fardiansyah , Okezone · Sabtu 03 Februari 2018 06:00 WIB
https: img.okezone.com content 2018 02 03 340 1854137 pan-akan-berhentikan-jabatan-zumi-zola-sebagai-ketua-dpw-jambi-vaVdiGX02t.jpg Zumi Zola (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Gubernur Jambi Zumi Zola akan di non aktifkan sebagai Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Jambi setelah menyandang status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan penerimaan hadiah serta janji terkait sejumlah proyek di Provinsi Jambi.

"Iya pasti. Kalau sudah tersangka, pasti akan ada mekanisme pemberhentian jabatannya sebagai Ketua DPW PAN,"kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2018).

Meski demikian PAN sendiri akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya tersebut yang saat ini tengah tersandung kasus gratifikasi terkait proyek di Provinsi Jambi. PAN sendiri mengaku akan tetap menghormati proses hukum yang berlaku.

"Kita hormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan saat ini," ujar Ketua MPR RI tersebut.

Zumi Zola sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait sejumlah proyek di Provinsi Jambi. Dia ditetapkan tersangka bersama-sama dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Provinsi Jambi, Arfan.

 (Baca juga: KPK Telusuri Keterlibatan Anggota DPRD Jambi dalam Korupsi Zumi Zola)

Dua pejabat di Provinsi Jambi tersebut ditetapkan tersangka oleh KPK berdasarkan hasil pengembangan penanganan perkara dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi, tahun 2018. ‎Diduga, Zumi Zola menerima gratifikasi berupa hadiah dan uang sebesar Rp6 miliar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(muf)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini