Share

Taqy Malik Absen, Sidang Putri Sunan Kalijaga Berakhir Ricuh

Adiyoga Priambodo, Okezone · Selasa 06 Februari 2018 17:05 WIB
https: img.okezone.com content 2018 02 06 33 1855560 taqy-malik-absen-sidang-putri-sunan-kalijaga-berakhir-ricuh-CHaLBjXWTR.jpg Salma dan Taqy (Foto: Instagram)
A A A

JAKARTA - Sidang putri Sunan Kalijaga, Salmafina Khairunnisa yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (6/2/2018) berakhir ricuh. Kali ini, masalah keanggotaan pengacara Taqiyuddin Malik, Ilal Ferhard menjadi penyebab kericuhan.

- Baca Juga: Rossa Biarkan Publik Berspekulasi tentang Hubungannya dengan Afgan, Kenapa?

Insiden itu terjadi saat pihak suami Salma, Taqiyuddin Malik melakoni sesi wawancara. Sunan Kalijaga, yang merupakan ayah Salma, datang menghampiri tim kuasa hukum Taqy sembari menunjukkan emosi.

"Lo enggak usah bawa-bawa organisasi lagi. Gue KAI. Enggak usah nantang gue lulus tes PERADI. Gue KAI," hardik Sunan kepada Ilal Ferhard.

"PERADI sudah jelas menyatakan dia belum terdaftar," tegasnya lagi.

Menanggapi kericuhan yang terjadi, Khairul selaku bagian dari tim kuasa hukum Taqy langsung berupaya menengahi. Ia meminta Sunan untuk tidak membicarakan masalah diluar konteks perceraian Taqy dan Salma.

"Ini masalah perceraian. Kita disini bicara perceraian, kode etik itu konteks diluar pengadilan. Sudah, enggak usah ditanggapin," tuturnya.

Sementara itu, Taqy Malik kembali absen dalam panggilan sidang kali ini. Alasan pendidikan lagi-lagi jadi penyebab ketidakhadiran sang hafiz Qur'an.

- Baca Juga: Ciptakan Lagu Berbahasa Inggris Bawa Teddy Adithya Keliling Dunia

"Kita sudah lampirkan ke Majelis, disitu disebutkan domisili di Kairo, kuliah di Universitas Al-Azhar. Intinya saudara Taqy tidak dapat hadir karena perkuliahan yang tidak bisa ditinggalkan," jelas Khairul.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(edh)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini