Share

Bahan Baku Tercemar, Pharos Putus Kerja Sama dengan Pemasok

Tiara Putri, Jurnalis · Selasa 06 Februari 2018 15:51 WIB
$detail['images_title']
Ilustrasi obat (Foto: University of Michigan)

SEJAK Viostin DS dengan nomor bets BNC6K994H dinyatakan positif mengandung DNA babi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pasca dilakukan tes post market, produsen obat tersebut mengambil langkah tegas. PT Pharos Indonesia menarik semua produk obat tersebut dari pasaran. Proses penarikan masih akan terus dilakukan hingga tiga bulan mendatang.

Selain penarikan, produsen tersebut juga telah melakukan tes secara paralel untuk mencari akar masalah. Pengambilan langkah itu dilatarbelakangi keyakinan produsen bahwa produknya tidak mengandung DNA babi dan hasil tes awal yang menyatakan produk tersebut negatif DNA babi. Tes dilakukan dengan cara penelusuran, mulai dari bentuk obat jadi hingga ke proses pembuatan. Hasil penelusuran mengungkapkan jika penyebab obat tersebut mengandung DNA babi lantaran bahan bakunya tercemar.

 BACA JUGA:

Pharos: Viostin DS Tidak Mengandung (Babi) tapi Tercemar

"Dari penelusuran kami mengetahui bahwa bahan baku yang diimpor dari Spanyol ada yang tercemar, meskipun jumlahnya sedikit. Bila dipersentasikan angkanya kecil sekali. Dari 10 sampel yang diuji coba, mungkin hanya sekira 2 atau 3 yang tercemar," ujar Ida Nurtika selaku Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia saat konferensi media, Selasa (6/2/2018) di kawasan Gelora, Jakarta Pusat.

Meskipun persentasinya cukup kecil, Ida menyatakan pihaknya ingin membuat konsumen merasa nyaman terlebih dahulu. "Urusan masalah halal atau tidak, kami putuskan untuk menarik semua produk walaupun hanya sedikit yang tercemar. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada konsumen untuk memberikan rasa nyaman," papar Ida.

Menurut Ida, kejadian tercemarnya bahan baku ini merupakan kali pertama. Sebab kerja sama antara PT Pharos Indonesia dengan pemasok dari Spanyol sudah terjadi selama sepuluh tahun dan sebelumnya tidak ada masalah. "Kejadian ini cukup menghenyakkan kami sebagai produsen. Saat ini kami sudah melakukan pemutusan kerja sama dengan pemasok tersebut. Pihak sana juga terkejut karena selama ini baik-baik saja," jelas Ida.

 BACA JUGA:

Bantah Viostin DS Mengandung Babi, Apa yang Dilakukan PT Pharos Selanjutnya?

Di sisi lain, produk Viostin DS memang belum memiliki sertifikasi halal. Produsen hanya mengantongi jaminan sertifikasi halal dari HCS (Halal Certification Services) terkait bahan baku yang digunakan yaitu chondroitin sulfat. Sertifikasi tersebut pun sudah diakui oleh MUI. "Industri farmasi sebenarnya tidak memiliki keharusan untuk sertifikasi halal. Tapi sejak pertengahan tahun lalu, kami ingin membuat sistem jaminan halal untuk semua produk kami," terang Ida.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(dno)