Share

Setnov Sebut Ganjar Terima Uang Proyek E-KTP, KPK Cari Bukti Pendukung

Puteranegara Batubara , Okezone · Sabtu 10 Februari 2018 00:32 WIB
https: img.okezone.com content 2018 02 09 337 1857464 setnov-sebut-ganjar-terima-uang-proyek-e-ktp-kpk-cari-bukti-pendukung-yYslpC6N0J.jpg Ketua KPK, Agus Rahardjo. (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tengah mencari bukti pendukung terkait pernyataan mantan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) tentang dugaan keterlibatan calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kasus korupsi e-KTP.

Hal tersebut dikatakan Setnov dalam proses persidangan perkara korupsi yang membuat negara merugi Rp2,3 triliun di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin. Setnov menyebut Ganjar menerima USD500 ribu.

"Data pendukung untuk itu (pernyataan Setnov) masih kami cari," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 9 Februari 2018.

Agusmengatakan, kabar soal politikus PDIP itu menerima uang bukanlah yang pertama kali. Menurutnya, dugaan Ganjar menerima uang juga pernah disebut dalam berita acara perkara (BAP) terdakwa Miryam S Haryani.

Dengan adanya hal tersebut, Agus mengaku pihaknya tengah mencari data pendukung terkait hal tersebut. "Jadi kami sudah pernah mendengar yang sampaikan Miryam kalau tidak salah," ujar Agus.

Dalam persidangan kemarin, Setnov menjelaskan latar belakang penerimaan uang Ganjar Pranowo. Pasalnya hal itu didengar Setnov saat melakukan pertemuan dengan terdakwa kasus e-KTP Andi Narogong di rumahnya.

(Baca juga: Setnov Sebut Ganjar Pranowo Terima Uang Terkait E-KTP)

Kata Setnov, Andi melaporkan bahwa telah memberikan sejumlah dana ke anggota Komisi II DPR RI dan Anggota Badan Anggaran (Banggar). Dalam pertemuan itu, dikatakan Setnov, Andi juga menyampaikan telah memberikan uang ke Ganjar Pranowo. Saat proyek e-KTP bergulir Ganjar merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI saat itu.

"Waktu Andi ke rumah saya itu sampaikan telah berikan uang, dana, berikan ke teman-teman Komisi II dan Banggar dan untuk Ganjar sekitar bulan September jumlah USD500 (ribu). Nah itu disampaikan ke saya," papar Setnov di muka persidangan.

Tak hanya itu, Setnov juga memperkuat pernyataannya tentang bagi-bagi uang di Komisi II dan Banggar DPR. Setnov mengaku, telah melakukan pertemuan dengan Ignatius Mulyono dan Mustokoweni Murdi, sebelum mereka berdua meninggal dunia.

Setya Novanto Menguap di Sidang Lanjutan Kasus Korupsi E-KTP

Setnov juga memperkuat soal sejumlah uang ke Ganjar dengan menyinggung soal pernyataan Miryam S Haryani. Miryam sendiri merupakan terdakwa kasus perintangan penyidikan korupsi e-KTP.

"Tapi yang pertama ini pernah almarhum Mustokoweni dan Ignatius Mulyono itu pada saat ketemu saya, menyampaikan telah sampaikan dana uang dari Andi untuk dibagikan ke komisi II dan Banggar DPR," papar dia.

(Baca juga: Ganjar Bantah Tudingan Setnov Terima Duit Proyek E-KTP)

Oleh karena itu, Setnov melakukan konfirmasi langsung ke Ganjar, untuk menanyakan apakah memang sudah menerima uang tersebut. "Untuk itu saya ketemu, penasaran saya nanyakan apakah sudah selesai dari teman-tekan gitu. Pak Ganjar waktu jawab ya itu semua urusan yang tahu Pak Chairuman, itu aja yang perlu," ucap Setnov.

Mendengar keterangan Setnov, Ganjar pun membantah menerima uang tersebut. Menurutnya, dia menolak uang yang sempat ditawarkan kepada dirinya.

"Saya klarifikasi karena sudah di ujung dan perlu untuk komunikasi ke publik . Yang pertama Mustokoweni pernah menjanjikan kepada saya mau berikan langsung dan saya tolak," ujar Ganjar menanggapi pernyataan Setnov di muka persidangan.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(qlh)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini