Share

Artis Rizal Djibran Ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Bekasi di Kediamannya

Wijayakusuma, Okezone · Jum'at 23 Februari 2018 19:18 WIB
https: img.okezone.com content 2018 02 23 33 1863901 artis-rizal-djibran-ditangkap-sat-narkoba-polres-metro-bekasi-di-kediamannya-t355aifjRF.jpg Rizal Djibran (Foto: Instagram)
A A A

BAKASI - Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani membenarkan penangkapan artis sinetron sekaligus penyanyi, Rizal Djibran oleh Bareskrim Mabes Polri, atas penyalahgunaan narkoba.

"Iya benar, sudah langsung ditangani oleh dittipidnarkoba Bareskrim Porri," singkatnya saat dihubungi Okezone, Jum'at (23/2/2018).

(Baca Juga: Justin Bieber Akan Dikaruniai Adik Baru)

(Baca Juga: Five Minutes Eksplor Musik EDM di Lagu Kita Harus Bisa)

Rizal Djibran ditangkap Subdit V Bareskrim Polri di kediamannya di Sunrise Paradise Blok AD 1 nomor 5 Grand Wisata RT 01 RW 19, Kelurahan Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dugaan keterlibatan pria lajang berumur 40 tahun itu dalam hal penyalahgunaan narkoba, sudah terendus pihak kepolisian sebulan lalu, saat melakukan penyelidikan peredaran narkoba di wilayah hukum Bekasi dan sekitarnya.

(Baca Juga: MOVIE REVIEW: Cantiknya Cerita Pencarian Jati Diri Lady Bird)

(Baca Juga:IU Syuting My Ahjussi, Kru Hyori's Homestay Kirim Food Truck)

Pria yang sempat dikabarkan dekat dengan penyanyi dangdut senior, Rita Sugiarto itu, kini masih diperiksa secara intensif oleh pihak Mabes Polri, guna penyelidikan lebih lanjut.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(aln)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini