Share

Semua Elemen Harus Bekerjasama demi Tingkatkan Kesejahteraan Perempuan & Anak

Vessy Frizona, Okezone · Kamis 01 Maret 2018 12:44 WIB
https: img.okezone.com content 2018 03 01 196 1866405 semua-elemen-harus-bekerjasama-demi-tingkatkan-kesejahteraan-perempuan-anak-YmRAdpEQuq.jpg Tingkatkan kesejahteraan perempuan dan anak (Foto:Ist)
A A A

 

KOMPLEKSNYA permasalahan yang masih dihadapi perempuan dan anak Indonesia saat ini menuntut pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk kerja bersama menciptakan lingkungan yang ramah bagi perempuan dan anak.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakornas PPPA) Tahun 2018 pada 28 Februari hingga 2 Maret 2018 di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 BACA JUGA:

Pemerintah Didesak Jadikan Vaksin HPV Sebagai Program Nasional

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden bahwa 2 tahun terakhir Kabinet Kerja akan diisi dengan pembangunan sosial, maka Rakornas Tahun 2018 ini merupakan momentum yang baik untuk mengevaluasi perkembangan kinerja pelaksanaan pembangunan PPPA, baik yang dilakukan di pusat, maupun provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, momentum ini dimaksudkan juga untuk memperkuat koordinasi dan membangun sinergi antar pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam pembangunan PPPA karena dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, urusan PPPA adalah satu dari 18 urusan konkuren yang dilaksanakan bersama-sama antar pusat dan daerah. Oleh karena itu, pelaksanaan harus dikoordinasikan dengan baik antara pusat dan daerah," ucap Menteri PPPA, Yohana Yembise ketika membuka kegiatan Rakornas PPPA Tahun 2018 di Pangkal Pinang, dalam rilis yang diterima Okezone.

Lebih jauh Menteri Yohana menjelaskan Rakornas PPPA Tahun 2018 mengangkat tema “Kerja Bersama untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak Indonesia” dengan harapan dapat semakin meningkatkan komitmen kita bersama di dalam pembangunan PPPA di Indonesia. Tema ini memiliki tiga makna.

Pertama, keterlibatan seluruh lembaga terkait Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yaitu pemerintah dan pemda, lembaga masyarakat, dan dunia usaha untuk membangun PPPA,

Kedua, tahun 2018 adalah dua tahun terakhir dari lima tahun RPJMN 2015-2019 maka dibutuhkan fokus isu dan percepatan dalam mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak Indonesia. Ketiga, kesejahteraan perempuan dan anak ditunjukkan dengan keberadaan perempuan dan anak dalam kondisi aman dan terlindungi.

Sejak 2016, Kemen PPPA mencanangkan program “Three Ends dengan tujuan, yakni : 1) Mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak; 2) Mengakhiri perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak; dan 3) Mengakhiri ketidak-adilan akses ekonomi bagi perempuan. Ini menjadi semangat Nawa Cita dan menjadi salah satu jawaban untuk menghadirkan Negara di tengah masyarakat. Three ends menjadi sebuah medan jangkauan sangat besar dan luas karena meliputi 125,5 juta perempuan dan 82,9 juta anak di seluruh pelosok Nusantara.

BACA JUGA:

Maskapai Transvia Terpaksa Lakukan Pendaratan Darurat karena Penumpangnya Tidak Berhenti Kentut

"Pembangunan PP dan PA tidak dapat dilakukan secara parsial maka membutuhkan tindakan yang holistik, terpadu dan efektif, karena itu harus membangun networking dengan seluruh stakeholders (Pemerintah, LSM, akademisi, dan dunia usaha). Selain itu, penting memastikan bahwa isu gender dan hak anak terintegrasi dalam seluruh program dan kegiatan SKPD melalui strategi mainstreaming gender dan hak anak," sambungnya.

Pemerintah daerah harus dapat menentukan berbagai kegiatan solutif yang dibutuhkan oleh perempuan dan anak di akar rumput seperti sekolah perempuan, women technical college, one student safe one family, serta industry rumahan. Untuk dapat memberikan perubahan yang signifikan dan mempercepat pewujudan Three Ends, maka berbagai pengalaman baik dibidang pembangunan PP dan PA perlu diperluas dalam skala kegiatan yang lebih besar, maka Rakornas 2018 diarahkan agar replikasi berbagai pengalaman terbaik dapat segera dilakukan.

Sebagai tambahan, menjamin penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak terintegrasi ke dalam rencana pembangunan daerah, sehingga dapat dijamin keberlangsungannya, dan memberikan dampak nyata menghadirkan negara di tengah masyarakat, maka diharapkan seluruh Pemerintah Daerah dapat membentuk UPTD di bawah Dinas PPPA, yaitu Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ndr)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini