Share

Lewat Instagram Prilly Latuconsina, Tio Pakusodewo Ungkap Penyesalan Konsumsi Narkoba

Sarah Hutagaol, Okezone · Kamis 01 Maret 2018 18:23 WIB
https: img.okezone.com content 2018 03 01 33 1866640 lewat-instagram-prilly-latuconsina-tio-pakusodewo-ungkap-penyesalan-konsumsi-narkoba-087BNBdYDW.jpg Tio Pakusadewo (Foto: Yoga/Okezone)
A A A

JAKARTA - Maraknya selebriti yang terjerat kasus narkoba, membuat aktris Prilly Latuconsina bersikap. Ia ingin memerangi penggunaan narkoba yang menyerang banyak orang yang dituangkan pada akun Instagram pribadinya.

"Tauladani pesan sahabat, dan dengarkan apa kata kolega, adalah sikap bijak tangkal NARKOBA!!#janganpernahmulai #PARFI56. @parfi56 @BNNindonesia. salam action❤," tulis Prilly Latuconsina.


Dalam gerakannya pertama, kekasih dari Maxime Bouttier tersebut mengunggah video Tio Pakusodewo yang tengan mengenakan kaos putih sembari memainkan gitar dan bernyanyi lagu Bunda Piara yang liriknya diganti menjadi ungkapan rasa bersalahnya ketika terjerat narkoba.

(Baca Juga: Lepas dari Narkoba, Ridho Rhoma Ternyata Diwajibkan Hijrah)

(Baca Juga: Kristen Wiig Makin Dekat Perankan Cheetah di Wonder Woman 2)

"Bila kuingin lelah pakai narkoba, bandar piara piara akan daku sehingga aku bersalah," lantun suara Tio Pakusodewo.

Setelah itu, Tio Pakusodewo mengungkapkan dua contoh yang telah dicapai dalam hidupnya, yakni prestasi dalam berkarya menjadi contoh pertama, dan yang kedua adalah penyesalan terdalamnya ketika mencoba menggunakan narkoba.

"Ada dua hal contoh dalam kehidupan saya yg ingin saya sampaikan. Contoh pertama adalah contoh prestasi yang berakhir dengan senyuman yang abadi. Contoh yang kedua adalah contoh coba-coba pakai narkoba yang berakhir dengan siksa rumah rehab, dan penyesalan yang sangat lama," ungkap Tio Pakusodewo.

Diakhir, pria 54 tahun tersebut menghimbau agar semua masyarakat Indonesia dapat mengambil contoh dalam hidupnya yang pertama, namun menegaskan untuk tidak meniru contoh yang kedua.

"Jangan diambil contoh yang kedua, ikuti saja contoh yang pertama," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tio Pakusodewo ditangkap pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada 19 Desember 2017. Dari penangkapan itu didapatkan barang bukti sabu seberat 1.06 gram.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(aln)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini